Dompu – metrodompu.com
Kegalauan wali murid atas kurang efektifnya belajar online selama pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) mulai terjawab. Pasalnya, Kanwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Surat Edaran perihal dimulainya Simulasi belajar tatap muka tingkat SMA/SMK.
Dalam surat yang diterbitkan tanggal 10 September 2020 dengan nomor : 441/4043.UM/Dikbud, perihal :Ketentuan Simulasi Tatap Muka, yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, itu memaparkan ketentuan simulasi belajar tatap muka dan jadwal sekolah yang akan menyelenggarakan simulasi belajar tatap muka.
Ketentuan simulasi belajar tatap muka diantaranya, 1. Cabang Dinas menugaskan pengawas ubtuk mengawasi pelaksanaan belajar tatap muka, 2. Simulasi / ujicoba pembelajaran dapat dilaksanakan dengan metode Shift/block/sliding yang disesuaikan oleh sekolah masing-masing, 3. Durasi waktu simulasi pembelajaran maksimal 4 jam, 4. Jumlah peserta didik maksimal 50 persen atau maksimal 18 siswa per kelas, 5. Seluruh siswa wajib mengenakan Masker, 6. Warga sekolah yang tidak mengenakan masker akan dipulangkan dan diberikan denda /sanksi, 7. Selama belajar simulasi ini tidak diperkenankan membuka kantin, dan aturan lain yang akan dijelaskan lebih lanjut di sekolah masing – masing.
Adapun SMA/SMK di kabupaten Dompu yang akan memulai simulasi belajar tatap muka diantaranya, Senin – Sabtu, 14 – 19 September 2020, yaitu : SMA 1 Dompu, SMA 1 Manggelewa, SMA 3 Dompu, SMK 1 Woja, SMK 1 Kilo dan SLBN Dompu.
Sedangkan Senin – Sabtu, tanggal, 21 – 26 September 2020, yaitu : SMA 1 Woja, SMA 1 Pajo, SMA 2 Dompu, SMK 1 Dompu dan SMK 1 Pekat.
Sementara, hari Senin – Sabtu, tanggal, 28 September – 3 Oktober 2020 akan diujicobakan di SMA 1 Kilo, SMA 1 Pekat, SMA 1 Kempo, SMK 1 Manggelewa dan SMK 2 Dompu.
Selanjutnya sekolah melaporkan kegiatan belajar tatap muka dan menegaskan kepada warga sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19. (YIDP)