Tak Berkutik, Suami Istri Terlibat Narkoba Digelandang ke Mapolres Dompu

Kam, 26 Nov 2020 04:48:52am author Metro Dompu
IMG_20201126_123648_compress22

Dompu – metrodompu.com, Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu berhasil meringkus pasangan suami isteri (Pasutri) MD (43, suami) dan SF (38, isteri), Rabu (25/11/20) sekira pukul 19.50 wita, di rumah terduga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pasutri tersebut diringkus lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, atas informasi itu, Kasat Narkoba Iptu. Tamrin S.Sos memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, ditemukan fakta yang memperkuat informasi tersebut, sehingga Kasat Resnarkoba memimpin anggotanya untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga.

Sesampainya di rumah terduga, anggota bertemu dengan pasutri dan menunjukkan Surat Perintah Tugas kemudian memanggil masyarakat yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Namun pada saat itu SF yang sedang memegang sebuah dompet sempat berontak dan membuang dompet tersebut di Pot bunga samping pintu masuk rumah dengan cepat untuk mengelabui anggota.

Namun aksi SF itu terpantau (dilihat) oleh anggota, Kemudian dompet tersebut ditunjukkan kepada SF dan MD serta saksi (warga setempat) yang berada di TKP, setelah dompet tersebut dibuka, anggota menemukan 16 gulung plastik transparan yang berisi kristal bening yang diduga jenis sabu sabu dengan berat bruto 13,53 gram.

Sejumlah barang bukti lain diduga berkaitan dengan narkotika yang ditemukan di atas meja ruang tamu yaitu 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 5 buah pipet, satu buah kartu dan buku rekening Bank BNI, 1 buah gunting,1 buah pisau kater serta uang tunai Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan 3 unit HP . Barang bukti lain ditemukan di atas lemari di dalam kamar tidur yaitu satu buah buku rekening BRI dan 1 unit HP

Selanjutnya keduanya terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kejuaraan Catur Antar Pelajar Digelar

Jum, 6 Sep 2024 12:46:53pm

Kota Bima – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Bima, pagi ini Jumat (6/9/2024) melaksanakan Kejuaraan Catur antar Pelajar se Kota...

Kalapas Klas IIB Dompu Berganti, H. A. Halik Dimutasi ke Papua Barat

Jum, 6 Sep 2024 12:29:46pm

Dompu, metrodompu.com - Jum'at, 6 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 wita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Dompu Berganti. Pergantian orang nomor...

LBH SAPU JAGAD Laporkan Dugaan Korupsi Pembanguan Kantor Gedung Kecamatan Miri

Kam, 5 Sep 2024 11:10:27pm

Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Kantor Gedung Kecamatan Miri Dilaporkan Ke Inspektorat Sragen Sragen, metrodompu.com - Dewan Pimpinan...

Pengedar Sabu di Soritatanga Diciduk dan Digelandang ke Mapolres Dompu

Kam, 5 Sep 2024 11:28:34am

Dompu, metrodompu.com - Seorang pengedar sabu, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita, di sebuah...

MPC Pemuda Pancasila Dompu Gelar MUSCAB

Ming, 1 Sep 2024 12:28:45pm

Dompu, metrodompu.com - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Dompu, Minggu, (1/9/2024) pagi menggelar Muscab ke V Tahun 2024 di...

Polsek Pekat Cooling System Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Sab, 31 Agu 2024 02:20:40am

Dompu, metrodompu.com - Telah dilaksanakan kegiatan Cooling System yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.Pada hari...

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di SMAN 2 Woja, Khidmat

Sab, 17 Agu 2024 11:45:32pm

Dompu, metrodompu.com - Pada peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024, SMA Negeri 2 Woja melaksanakan upacara...

Sebanyak 319 Narapidana Lapas Dompu dapat Remisi dari Menkumham

Sab, 17 Agu 2024 11:07:19pm

Dompu metrodompu.com - Sebanyak 319 narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan kelas 2B Dompu Nusa tenggara Barat pada peringatan hari...

Gudep Pramuka SMKN 1 Manggelewa Raih Juara Umum di Perkemahan Akbar

Kam, 15 Agu 2024 08:55:05am

Dompu, metrodompu.com - Gugus Depan (Gudep) Pramuka SMK.Negeri 1 Manggelewa Kabupaten Dompu raih juara umum dalam Perkemahan Akbar memperingati HUT...

PT. STM Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Kam, 15 Agu 2024 08:04:23am

PT. SUMBAWA TIMUR MINNING (PT. STM) KABUPATEN DOMPU - NTB Mengucapkan : DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 79 17 AGUSTUS 1945 17 AGUSTUS...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor