Dompu,- metrodompu.com
Sebuah insiden yang cukup menggegerkan warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo pada hari jum’at (25/09/2020) sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di Dusun Pantai Biru Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Warga setempat digegerkan dengan ditemukannya sesosok tubuh dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali nilon di reng atap pondok/gubuk di tengah kebun (milik korban).
Setelah diidentifikasi warga setempat, Korban tersebut yakni bernama Sahyun, umur 36 thn, Pekerja’an Petani, Beralamat Dusun Mbuju, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, menurut warga masyarakat korban diduga bunuh diri.
Kejadian tersebut diketahui ketika dua orang warga Saiful Bahri (34 tahun) dan Muslimin (22 tahun) yang hendak memanjat kelapa di sebuah kebun yang berada berdekatan dengan kebun milik korban, saat keduanya melintas di depan pondok/gubuk (TKP) tersebut, keduanya sangat terkejut saat melihat korban dalam keadaan tergantung di kayu reng atap pondok/gubuk dengan menggunakan seutas tali nilon.
Melihat kejadian tersebut sontak keduanya kembali dan berlari menuju perkampungan dan memberitahukan kepada warga masyarakat. Mengetahui adanya kejadian tersebut, kepala Dusun pesisir Iskandar beserta warga masyarakat mendatangi TKP dan langsung memeriksa korban yang sudah dalam keadaan tak bernyawa dan segera membuka tali yang melilit dileher korban kemudian korban dibawa ke rumah duka.
Oleh warga masyarakat, Hal tersebut diinformasikan ke pihak kepolisian Sektor Kilo. Merespon laporan warga, Kapolsek Kilo Iptu. Yuliansyah beserta anggotanya sampai di rumah duka pada sekitar pukul 15.20 wita, Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban terkait kejadian yang menimpa Sahyun. Dari pihak keluarga korban mengakui bahwa korban memang mengalami gangguan jiwa (stress) lantaran ditinggal oleh isterinya. Pihak keluargapun menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan meyakini bahwa murni bunuh diri. Dan akan dikuburkan besok Sabtu 25 September 2020.
“Mewakili pihak keluarga yang merupakan Orang tua kandung korban Suparman Hamzah (62 tahun) mengatakan “Saya mengikhlaskan kejadian tersebut dan mengakui bahwa anak saya (korban) mengalami gangguan jiwa terkait prahara rumah tangga yang dialaminya, sejak ditinggal isterinya anak saya mengalami gangguan jiwa, bebernya.
Ditempat yang sama Kapolsek Kilo menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada hal hal lain yang terjadi terkait kejadian tersebut yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. ” Kita semua tahu bahwa saudara kita (korban) mengalami gangguan jiwa, jadi ini murni bunuh diri, tutup Kapolsek. (YIDP)