Dompu – metrodompu.com – Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (08/10/20) di Dusun Jati, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu sekitar pukul 00.30 wita dini hari, diduga dilakukan JN alias Cipo (25 tahun) beralamat di Dusun Pajo permai, Desa Lepadi terhadap korban SY (55 tahun) beralamat di Desa Jati, Desa Lepadi kini dalam penanganan pihak Polres Dompu.
Terkait kasus penganiyaan di Desa lepadi, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK mengatakan bahwa perkara tersebut sedang ditangani “Pelakunya saat ini diamankan di Mapolres Dompu, sedangkan korban masih dirawat di RSUD Dompu, kelanjutan proses hukumnya sedang ditangani. Jelasnya.
Penganiayaan itu berawal ketika lima pemuda dari Desa pajo permai mengendarai sepeda motor (berboncengan) berteriak (teriakan tidak jelas apa yang disebutkan) seraya menggeret tong sampah melintas di depan Posko salah satu paslon. Hal itu mengundang reaksi warga yang nongkrong di posko tersebut, Kemudian diberhentikan.
Setelah diberhentikan dan ditegur, sempat terjadi cekcok sehingga salah satunya yaitu Samsun (adik kandung JN alias Cipo) dipukul oleh warga yang berada di posko tersebut. Tak terima dirinya dipukul, kelima pemuda kembali ke Dusunnya dan menceritakan hal itu kepada pihak keluarga dan juga warga setempat.
Mendengar saudaranya dipukul JN alias Cipo bereaksi dengan mendatangi Dusun Jati dengan membawa sebilah belati, sesampainya di Dusun jati JN alias Cipo melihat ada warga yang sedang berkumpul di sebuah rumah, yang menurut informasi rumah tersebut tengah berlangsung hajatan keluarga yang dihadiri oleh Kepala Desa Lepadi Sudirman Ahmad dan beberapa tokoh masyarakat.
Tanpa banyak tanya, JN alias Cipo kemudian masuk dan menikam SY (pemilik rumah/korban) yang diarahkan pada bagian kiri tubuh korban sehingga rusuk dan lengan korban mengalami luka, insiden tersebut sempat dilerai oleh warga yang berada dirumah itu. Kepala Desa yang berada di tempat itu juga berusaha menghalau ayunan belati dari JN alias Cipo juga mengalami luka robek pada tangan kanannya, kemudian keduanya dilarikan ke RSUD Dompu. JN alias Cipo yang berada di TKP dihakimi warga setempat.
Pada sekitar pukul 01.10 wita, oleh warga setempat menginformasikan hal itu ke Bhabinkamtibmas Desa Lepadi Aipda Erwin Rosadi S.Sos kemudian, ia menghubungi piket Polsek Pajo yang tengah melakukan upaya persuasif kepada warga warga Dusun Pajo Permai yang berkumpul. Lalu piket Polsek pajo tiba di TKP, berhubung JN alias CIPO mengalami luka robek akibat amukan warga, kemudian piket Polsek pajo membawanya ke Puskesmas Dompu Barat dan selanjutnya diamankan di Satuan Reskrim Polres Dompu.
Kapolsek Pajo Ipda Abdul Malik SH bersama anggotanya terus berusaha menenangkan warga kedua Dusun dengan upaya persuasif dan humanis untuk meredam reaksi lanjutan dari insiden itu. Sekitar pukul 02.00 Wita Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, bersama Kasat Reskrim, Kasat Sabhara beserta anggota lainnya tiba di Desa Lepadi mengerahkan anggota untuk membantu melakukan pengamanan, Situasi aman dan dapat dikendalikan.