Dompu – Metro Dompu
Aksi pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat.
Pekan lalu warga Desa Mumbu Kecamatan Woja yang berinisial NS yang dihakimi massa mencabuli anak kandungnya Mawar (16) (nama samaran) di 2 tempat yaitu di Kalimantan dan di Dompu yang dilakukan sejak 2017 lalu dan kini NS telah dikerangkeng di sel tahanan Polres Dompu untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Belum sepekan aksi tersebut mencuat, kini kembali lagi kasus yang sama yang ditangani Pihak Kepolisian Resor Dompu NTB, yaitu yang dialami AM (3 tahun) balita yang digarap sang ayah yang Munawir (43 tahun) warga Kelurahan Potu Kecamatan Dompu pada selasa 02 Juni 2020 sekira pukul 03.00 wita bertempat di lingkungan Ginte Kelurahan Kandaidua Kecamatan Woja tempat sang anak menginap bersama sang nenek karena ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Hal ini diketahui dari Aisyah, Umur 61 tahun yang beralamat di ingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang merupakan nenek dari korban AM atau mertua dari Munawir.
Aisyah menjelaskan “Kejadian tersebut saya ketahui berawal dari cerita korban AM, pada tanggal 02 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 wita dimana pada saat itu saya hendak mencucikan kencing korban, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakaikan celananya.
Lalu saya pun menanyakan korban dalam bahasa daerah“ Kenapa nak? dan dijawab “Sakit karena diganggu papa”, kemudian saya menanyakan kembali “Diganggu bagaimana oleh papa?” dan dijawab kembali oleh korban dengan memeragakan sebuah gerakan yaitu menggoyang goyangkan pantatnya.”
Lebih lanjut Aisyah menjelaskan ” pada sekitar pukul 03.00 wita dini hari saya memang sempat terbangun karena mendengar korban menangis (Munawir tidur satu kamar dengan korban) saya menanyakan pada Munawir “E…Munawir kenapa anakmu menangis?” kemudian di jawab “Ini mau minta HP” selang beberapa menit kemudian saya mendengar suara desahan dari Munawir bersamaan dengan korban menangis, sayapun memanggil dan menanyakan kembali pada Munawir “Kenapa anaknya menangis dan dijawab “Ini ada tikus yang lari diatas badan saya” dan saat itu saya mendengar Munawir menenangkan korban.
Pagi harinya Munawir meninggalkan rumah saya, ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya dan mengeluhkan sakit pada bagian vaginanya, saya melihat bibir vagina korban lecet kemerahan dan ada cairan yang saya duga itu adalah cairan sperma disekitar bibir vagina, kemudian saya memberitahu hal tersebut pada suami saya.
Berhubung sejak hari selasa sampai dengan kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada vaginanya sehingga saya bersama keluarga pada hari kamis 04 juni 2020 sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu barat untuk diperiksa, dan hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian vagina korban kemudian pada sekitar 21.00 wita kami Laporkan kejadian ini ke Polres Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang menguatkan hal tersebut, dan pada hari Jum’at 05 Juni 2020 Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU. IVAN ROLAND CRISTOFEL S.T.K memerintahkan tim GABUNGAN (JATANRAS POLRES DOMPU dan Anggota INTELMOB KOMPI 2 BATALYON C) yang dipimpin oleh BRIPKA. ZAINUL SUBHAN untuk melakukan penangkapan terhadap Munawir, sekitar pukul 21.10 wita tim gabungan berhasil membekuk
Munawir dirumah orang tuanya di lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (MD-01)