Bima – Metrodompu.com
Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 pukul 17.00 wita Tim Puma dan anggota Polsek Monta berhasil menangkap pelaku SY alias YD (20) warga RT. 04 RW. 01 Dusun Tangga Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima NTB terkait dengan kasus Penganiayan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP RT. 02, RW 02 Desa Tangga Baru Kecamatan Monta terhadap Korban Candra Irawan, 27 Tahun, warga RT. 06, RW. 03 Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama temannya di emperan rumah saksi Bustam kemudian datang pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok kemudian pelaku langsung mengeluarkan parang yang dibawanya dan langsung membacok korban pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban. Melihat kejadian tersebut, saksi Syamsudin langsung mendorong pelaku dan pelaku pun mengacungkan parang ke arahnya sehingga Syamsudin pun lari dan saat itu korban pun sempat lari ke arah sawah, namun terjatuh disekitar pagar belakang rumah milik saksi Bustam, kemudian pelakupun langsung melarikan diri.
Kapolres Bima, AKBP. GUNAWAN TRI HATMOYO, S. I.K, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi menyampaikan turut berduka cita atas kejadian menimpa korban, semoga keluarga yang di tinggalkan tabah menerimanya dan dijelaskan bahwa pelaku SY alias YD beserta barang bukti berupa sebilah parang telah kami amankan, untuk itu kami menghimbau dan mengajak pada elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tidak terpengaruh dengan isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, tidak melakukan suata tindakan main hakim sendiri atau tindakan yang melanggar hukum lainnya, dan tidak melakukan aksi saling balas dendam dan untuk penanganan kasus tersebut sepenuhnya percayakan pada pihak Kepolisian dan kami akan proses secara transparan dan tuntas.
Sedangkan motifnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Bima. (MD-01