Dompu – Metrodompu.com
Meningkatnya kasus kriminal diwilayah hukum Polres Dompu akhir-akhir ini menjadi atensi khusus Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, S. IK, sehingga menggelar pres realess dihadapan wartawan berbagai media, baik eletronik, cetak, maupun online yang berlangsung didepan ruang Kasat Reskrim Polres Dompu, pada Senin, 10 Agustus 2020 pagi.
Dalam keterangannya, Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, S. IK, yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU. Ivan Roland Cristofel, S. TK, memaparkan ada 5 kasus perkara yang tengah ditangani dan didalami Polres Dompu pada akhir-akhir ini, diantaranya, Kasus perkara persetubuhan dan pembakaran yang terjadi pada 19 Juli 2020 lalu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Madamina, Desa Mumbu Kecamatan Woja, yang berujung meninggalnya korban SS yang dilakukan oleh tersangka R alias D.
Kapolres menjelaskan kronologisnya bahwa TSK mabuk akibat minuman keras dan memasuki rumah korban yang dalam keadaan tidur sendirian, kemudian melanjutkan aksinya dengan memperkosa korban, karena takut dilaporkan kepada orangtua korban, TSK kemudian berniat menghilangkan jejak aksi bejatnya itu dengan pura – pura membakar tikar, gorden yang seolah – olah kematian korban akibat rumahnya terbakar dan hingga menghanguskan rumah beserta korban.
Setelah masuk laporan, maka aparat kepolisian mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 4 orang saksi hingga didapatkan pelakunya yaitu R alias D yang kini TSK telah diamankan di Mapolres Dompu, dan atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 76 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman antara 15 – 20 tahun penjara.
Selanjutnya Kapolres memaparkan kasus kedua, yaitu kasus pencurian yang terjadi di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa, dan pelakunya telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian,
Kasus berikutnya yang dijelaskan Kapolres diantaranya kasus perkara pembunuhan di Dorebara, dengan motif tidak adil pembagian air di sawah, yang mengakibatkan korban M meninggal dunia yang dilakukan oleh 2 orang tersangka yaitu S dan A, yang kini telah mendekam di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus selanjutnya yaitu kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kelurahan Karijawa terhadap seorang anggota kepolisian, dan kini pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu beserta barang bukti.
Dan kasus terakhir yang dipaparkan Kapolres yaitu, kasus pencurian sepeda motor dan ternak dibeberapa tempat di Kabupaten Dompu, terutama diwilayah hukum kecamatan Pekat yang berhasil ditangkap pelakunya oleh jajaran Polsek Pekat, dibawah pimpinan langsung Kapolsek Pekat, IPDA, Muhammad Sofyan Hidayat, S. Sos, dan para pelaku telah dikerangkeng di balik jeruji Polres Dompu.
Kapolres Dompu dalam paparannya mengatakan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Dompu, yaitu dengan berstandar kepada undang – undang, bukan secara subjektif.
Demi melaksanakan tugas, Kapolres siap mempertaruhkan jabatannya manakala dirinya tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan profesional, untuk itu Kapolres berharap kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus sesuai aturan yang berlaku, tegas Kapolres. (MD-01)