Dompu – metrodompu.com
Gara-gara ditegur saat meneguk minuman keras bersama temannya, seorang pria M alias Cimen (26) asal Desa Manggeasi Kabupaten Dompu tega membacok kakak kandungnya hingga terluka parah, Selasa (01/08) sekitar pukul 19.40 WITA.
Kapolsek Dompu, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan kronologisnya yaitu pelaku membacok korban SMN (38) menggunakan sebilah parang, akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala sampai leher, dan luka robek lengan sebelah kiri.
“Pelaku merasa tersinggung dan dendam terhadap korban karena menegurnya didepan teman-temannya sehingga terjadi penganiyaan tersebut.
Kejadian itu didengar oleh warga sekitar. Karena kesal dengan kelakuan pelaku, warga menghakimi pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung dilarikan ke RSU terdekat.
Mendengar kejadian tersebut Kapolsek Dompu Ipda. Kadek Swadaya SH memerintahkan anggota piket Polsek Dompu menuju TKP mengamankan pelaku ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti yang digunakan pelaku membacok korban. Terhadap korban disangkakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman penjara 5 (lima) tahun
Polisi juga mengamankan TKP dan melakukan penggalangan kepada warga sekitar dan keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Korban dirujuk dari Puskesmas Dompu Timur menuju RSUD Kabupaten Dompu karena belum sadarkan diri akibat lupa yang cukup parah. (YIDP)