Kejar-kejaran dengan Aparat, Pria yang Diduga Bawa Shabu Ditangkap

Kam, 18 Mar 2021 11:37:12pm 4 author Metro Dompu
IMG_20210319_072656

Dompu – metrodompu.com, Kedapatan bawa (kuasai) narkotika golongan satu jenis shabu, MS (40) warga kelurahan Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Kasat Res Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya menyebutkan “Sebelumnya, MS nekad membuang shabu-shabu dengan maksud ingin hilangkan barang bukti saat kejar-kejaran dengan anggota.

Namun, usahanya sia-sia ketika anggota mengetahui tindakan konyol itu dan berhasil menemukan barang haram yang sempat dia buang.

Terbongkarnya kasus ini, awalnya dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota dan diteruskan ke Satreskrim Narkoba Polres Dompu.

Informasi itu menyebutkan, ada seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki disinyalir menguasai narkoba untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Woja.

Menerima informasi dan laporan tersebut, Kasatresnarkoba, Iptu Tamrin, S.Sos., saat itu juga memerintahkan timnya untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku.

Sebelum akhirnya ditangkap, anggota yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba, Ipda Agustamin sempat kejar-kejaran dengan terduga di sepanjang Jalan Lintas Dompu-Woja, Kelurahan Monta Baru, tepatnya di Depan Kantor Camat Woja, Kecamatan Woja, Dompu.

Dari hasil penggeledahan, anggota menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan (sempat dibuang saat dikejar) yang didalamnya terdapat 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0,37 gram.

Anggota juga menyita sejumlah uang sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit HP Merk Nokia warna putih hitam, serta 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Type Shogun warna hitam tanpa kunci kontak dan tanpa plat.

Bersama barang bukti hasil sitaan, terduga pelaku kini dalam tahanan dan penanganan Satresnarkoba Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

SMAN 2 Woja Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, SMA Negeri 2 Woja menggelar Upacara.  Upacara yang...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Ngobrol Pilkada MIO Dompu : “Media dalam Balutan Pesta Demokrasi 2024”

Sel, 24 Sep 2024 12:30:41pm

Dompu, metrodompu.com  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan...

BPN Dompu Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2024 Dengan Penuh Khidmat

Sel, 24 Sep 2024 12:09:54pm

Dompu, metrodompu.com - Selasa, 24 September 2024, bertempat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera...

BBF – DJ Akan Serius Perhatikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sel, 24 Sep 2024 09:44:31am

Dompu, metrodompu.com - Program briliant yang merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat petani, peternak, nelayan hingga pengusaha UMKM yang...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor