Kempo – Metro Dompu
Tragedi berdarah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu, kali ini dialami oleh 3 orang pemuda yang terlibat tindak pidana perkelahian yang terjadi di Dusun Karama Desa Soro barat Kecamatan Kempo, pada rabu malam (10/6) sekira pukul 19.00 wita.
Ketiga korban yang berkelahi tersebut masing – masing berinisial HS (30 tahun), yang beralamat di Dusun Karama Desa Soro Bara kecamatan Kempo, korban kedua, A alias Y dengan alamat yang sama, serta DA alias A juga dengan alamat yang sama.
Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, S. IK, SH, melalui Paur Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu pada hari, tanggal bulan dan tahun tersebut diatas telah terjadi tindak pidana perkelahian antara Sdr. DA dan saudaranya yang bernama H dengan Sdr. HS dan saudaranya yang bernama A.
Pada waktu tersebut di atas, rumah sdr. HS di Gedor sama Sdr. DA dan saudaranya H, dan ketika pintu rumah dibuka ternyata Sdr. DA dan Sdr.H sudah sama – sama membawa sebilah parang, dan ketika pintu dibuka sdr. DA langsung masuk rumah lalu melakukan pembacokan terhadap sdr. A dan mengenai dua pergelangan tangannya serta mengenai punggungnya, lalu datang sdr. HA berteriak karena melihat saudaranya dibacok, namun sdr. DA balik arah dan membacok sdr. HS mengenai lengan kiri sampai kebawah siku, karena merasa dibacok akhirnya sdr. HS balas membacok Sdr. DA dan mengenai leher bagian kiri bawah, lalu datanglah warga sekitar untuk melerai dan membawa Ketiga Korban Ke Puskesmas Kempo.
Hujaifah menambahkan “Perkelahian tersebut dipicu percekcokan yang terjadi tadi sore di Dermaga Soro barat yang melibatkan antara sdr. DA dengan sdr. A.
Perkelahian tersebut melibatkan masing – masing dua saudara dan selanjutnya ketiga korban sudah dirujuk ke RSUD Dompu.
Selanjutnya Hujaifah menjelaskan bahwa untuk sementara pihak Korban belum ada yang datang untuk melaporkan kejadian tersebut dikarenakan korban dan keluarga sama – sama ke RSUD Dompu.
“Upaya awal yang dilakukan piihak kepolisian yaitu dengan mengamankan TKP, mendata korban dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum yang berlaku. (MD-01/Humas Polres Dompu)