Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pria di Dompu Diringkus Polisi

Rab, 27 Jan 2021 02:29:29am 1 author Metro Dompu
IMG_20210127_101934

Dompu – metrodompu.com, Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan tim Resnarkoba Polres Dompu.

Kasat Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya mengatakan “Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Dompu menciduk tiga pria yang diduga hendak bertransaksi (jual beli) Narkotika golongan satu bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu, tadi malam, selasa (26/01/21) sekira pukul 21.00 wita, di dalam sebuah salon kecantikan (Salon bobi) Dusun Terawang, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Tiga pria yang dimaksud yaitu dua orang berdomisili di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yaitu AH (28) warga Dusun Nggaro nae, Desa Tanju dan SF (41) Dusun Suka maju, Desa Tente, sedangkan satu rekannya yang lain yaitu JR (24) mengaku beralamat di Dusun Tolo oi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan itu, ” Tadi malam kami telah mengamankan tiga pria beserta barang bukti, kuat dugaan kami ketiganya hendak bertransaksi Narkoba”, tutur Kasat Narkoba.

 

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun anggota bahwa di salon tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba, atas informasi itu Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

Atas informasi itu, anggota memantau aktifitas di salon tersebut, anggota mencurigai 3 pria yang masuk bersamaan ke dalam salon, setelah memastikan ketiganya berada di dalam salon, anggota menghampiri dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Sebelum dilakukan penggeledahan anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 klip transparan yang diduga jenis sabu sabu dalam kantong jaket AH yang masing masing seberat 3,35 , 3,31, 0,33. Total berat barang bukti 6,99 gram. Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit Handphone dan satu unit Sepeda motor Honda Vario selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

Kepada ketiganya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Pemda Dompu Launching Mal Pelayanan Publik

Sab, 21 Des 2024 10:05:57am

Dompu, metrodompu.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dilakukan soft launching pada hari ini, Senin (25/11/2024). Peluncuran awal ini...

DP3A Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan

Sab, 21 Des 2024 09:58:50am

Dompu, metrodompu.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan...

Peringati BCL, Dislutkan Dompu Bersih-bersih Pantai Hodo

Sab, 21 Des 2024 09:51:34am

Dompu, metrodompu.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan ekosistem laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu melakukan kegiatan...

DP3A Ingatkan Aturan Pembatasan Jam Malam Bagi Anak

Sab, 21 Des 2024 09:44:46am

Dompu, metrodompu.com - Kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban bahkan saksi di Kabupaten Dompu sungguh dalam kondisi...

Irup Upacara HUT NTB ke 66, Wabup Dompu Bacakan Sambutan Pj. Gubernur

Sab, 21 Des 2024 09:35:09am

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke-66 tahun 2024.   Upacara...

Pastikan Kondusif Wilayah, Tim Tanggap Darurat Kenakalan Remaja Berpatroli

Kam, 12 Des 2024 01:55:20am

Dompu, metrodompu.com - Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja Kabupaten Dompu kembali berpatroli untuk memastikan kondusivitas wilayah,...

Pemda Dompu Peringati HUT DWP ke 25

Sab, 7 Des 2024 09:01:50pm

Dompu, metrodompu.com - Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Dompu menggelar Peringatan Ulang Tahun ke-25 tahun...

Sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Dompu Dilantik

Jum, 6 Des 2024 12:58:10pm

Dompu, metrodompu.com - Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T melantik dan mengambil sumpah/janji 36 Pejabat Tinggi Pratama,...

Pemda Dompu Rapat Klinis Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja

Jum, 6 Des 2024 02:33:50am

Pemda Dompu menggelar Rapat Klinis Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja Tingkat Kabupaten Dompu tahun 2024. Kegiatan rapat klinis itu...

Berita Terbaru

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Pemda Dompu Launching Mal Pelayanan Publik

Sab, 21 Des 2024 10:05:57am

Kriminal

Pendidikan

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Visitor