Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pria di Dompu Diringkus Polisi

Rab, 27 Jan 2021 02:29:29am 1 author Metro Dompu
IMG_20210127_101934

Dompu – metrodompu.com, Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan tim Resnarkoba Polres Dompu.

Kasat Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya mengatakan “Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Dompu menciduk tiga pria yang diduga hendak bertransaksi (jual beli) Narkotika golongan satu bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu, tadi malam, selasa (26/01/21) sekira pukul 21.00 wita, di dalam sebuah salon kecantikan (Salon bobi) Dusun Terawang, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Tiga pria yang dimaksud yaitu dua orang berdomisili di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yaitu AH (28) warga Dusun Nggaro nae, Desa Tanju dan SF (41) Dusun Suka maju, Desa Tente, sedangkan satu rekannya yang lain yaitu JR (24) mengaku beralamat di Dusun Tolo oi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan itu, ” Tadi malam kami telah mengamankan tiga pria beserta barang bukti, kuat dugaan kami ketiganya hendak bertransaksi Narkoba”, tutur Kasat Narkoba.

 

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun anggota bahwa di salon tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba, atas informasi itu Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

Atas informasi itu, anggota memantau aktifitas di salon tersebut, anggota mencurigai 3 pria yang masuk bersamaan ke dalam salon, setelah memastikan ketiganya berada di dalam salon, anggota menghampiri dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Sebelum dilakukan penggeledahan anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 klip transparan yang diduga jenis sabu sabu dalam kantong jaket AH yang masing masing seberat 3,35 , 3,31, 0,33. Total berat barang bukti 6,99 gram. Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit Handphone dan satu unit Sepeda motor Honda Vario selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

Kepada ketiganya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

SMAN 2 Woja Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, SMA Negeri 2 Woja menggelar Upacara.  Upacara yang...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Ngobrol Pilkada MIO Dompu : “Media dalam Balutan Pesta Demokrasi 2024”

Sel, 24 Sep 2024 12:30:41pm

Dompu, metrodompu.com  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan...

BPN Dompu Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2024 Dengan Penuh Khidmat

Sel, 24 Sep 2024 12:09:54pm

Dompu, metrodompu.com - Selasa, 24 September 2024, bertempat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera...

BBF – DJ Akan Serius Perhatikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sel, 24 Sep 2024 09:44:31am

Dompu, metrodompu.com - Program briliant yang merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat petani, peternak, nelayan hingga pengusaha UMKM yang...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor