Dompu –metrodompu.com, Pasca insiden anjing mengigit warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, atas nama Harjah (45), Personil Polsek Kempo mengawal proses pengambilan sampel otak terhadap anjing yang mengigitnya, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Terkait kegiatan ini, Kapolsek Kempo, Iptu Akhmad Marzuki mengemukakan bahwa, telah terjadi gigitan anjing terindikasi rabies. Di mana pada saat kejadian, korban tengah berjalan tiba-tiba saja diserang dan digigit anjing.
“salah satu warga Harjah. warga Dusun baru, Desa Ta’a jadi korban buasnya anjing tersebut,” ungkap Kapolsek saat dimintai keterangan.
Kronologisnya, Kata Kapolsek, sebelumnya Posisi anjing diikat dan terlepas dengan sendirinya, kemudian oleh pemiliknya AR beserta warga berusaha menangkap anjing tersebut.
Dari arah yang sama, korban Harjrah, sedang berjalan di serang dan sempat digigit oleh anjing tersebut.
“atas kejadian tersebut korban langsung di bw ke puskesmas kempo oleh beberapa warga untuk penanganan medis,” sebutnya.
Lanjut Kapolsek, menurut keterangan warga anjing tersebut sempat mau gigit salah satu warga lain, namun anjing tersebut sempat di usir SM warga.
“kemudian anjing tersebut lari dan menyerang hajrah,” jelas Kapolsek.
Setelah Anjing tersebut dibekuk, bahkan di bunuh oleh warga dan sudah dikuburkan. Akan tetapi, untuk keperluan medis, Kapolsek berkoordinasi dengan pihak UPTD peternakan kempo dan akan melakukan cek Sempel otak terhadap anjing tersebut.
“Proses pengambilan Sempel otak anjing yang usia 5-6 bulan oleh petugas UPTD peternakan kempo, berjalan lancar,” pungkasnya. (MD)