Dompu – metrodompu.com, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, pada Rabu, 24 November 2021 mengikuti acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil yang dilaksanakan secara virtual bersama Kabupaten dan Kota lain se provinsi NTB.).
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, M. Abeto, SH, MH, mewakili Dandim 1614 Dompu, Kapten Inf. Hamzah, mewakili Kapolres Dompu, Kabag Ren, AKP. I Made Sartika, Camat Dompu, Sahudin Abi, M. Ak, serta sebanyak 30 warga Desa O’o, Desa Manggeasi dan Desa Sori Sakolo yang akan menerima secara simbolis sertipikat tanah untuk rakyat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Pada acara tersebut, Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi. Sp.A, dalam sambutan singkatnya sangat mengharapkan kepada masyarakat penerima sertipikat agar dapat memanfaatkan penghargaan dari pemerintah tersebut dengan baik.
Sementara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam sambutannya mengatakan “Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum pertanahan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa nyaman dalam memiliki hak atas tanah, pemerintah tidak ingin terjadi sengketa terhadap tanah yang berakibat terjadinya konflik, termasuk menghindari adanya mafia tanah yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab”, terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kakanwil BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono, yang menjelaskan jumlah bidang di NTB yang telah didaftar di BPN mencapai sekitar 1. 500 bidang atau sekitar 76 persen, dan diharapakan sebanyak 24 persen sisanya dapat terselesaikan sebelum tahun 2025, tujuan utama pemerintah menuntaskan pendaftaran atas tanah yaitu terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memiliki hak atas tanah, paparnya.
Berkaitan dengan penyerahan sertipikat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, I Komang Suarta, SE, M. Si, menjelaskan bahwa “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 targetnya sebanyak 3.500 bidang, dan yang bisa diterbitkan sertipikatnya sebanyak 1560 bidang. Adapun sisanya akan diselesaikan pada klaster 3 bila persyaratannya telah dipenuhi oleh masyarakat, tuturnya.
Saat penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan masyarakat, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Dompu atas kerjasama dan dukungannya sehingga warga masyarakat Dompu sudah banyak yang memiliki sertipikat, dan berpesan kepada para penerima sertifikat PTSL untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya aset kepemilikan mereka tersebut.
“Ini sertipikatnya dipergunakan sebaik-baiknya, kita harap masyarakat dapat terbantu dengan Program PTSL ini” tutupnya. (MD01)