Dompu – metrodompu.com, Transaksi pembayaran menggunakan uang palsu kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pedagang buah bernama Yeni Wahyuni, di Komplek Pasar Manggelewa, Dusun Transad I, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (12/12/2022) sekira pukul 17.30 Wita.
Dikabarkan, korban tidak ada di tempat, sementara yang menerima pembayaran dengan uang palsu itu yakni putrinya Desi Lestari Putri yang diminta untuk menjaga jualan.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Doromelo, Aipda Erdan, yang saat itu berada di tempat kejadian menuturkan, uang palsu yang digunakan untuk pembayaran merupakan pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
“Terduga pelaku (pembeli) masih lidik,” tutur Erdan.
Erdan menjelaskan, dari keterangan putri korban, putri korban yang saat itu menjaga toko menerima seorang perempuan (pembeli) datang dibonceng oleh seorang kaki-laki dengan menggunakan sepeda motor membeli buah-buahan sekitar pukul 17.00 Wita.
“Buah yang dibelinya, salak dan jeruk masing-masing sebanyak 1 kg lalu kabur,” ungkap Erdan.
Selang beberapa menit, lanjut Erdan, putri korban melihat bahwa uang yang dipakai beli oleh pelaku (lidik) tersebut ada sedikit robek di bagian tengah dan melihat tidak ada garis di tengah lembaran uang tersebut.
“Sekitar 30 menit kemudian, korban (Yeni, red) tiba di tempat jualan, dan langsung mendapat aduan dan sodoran uang dari putrinya, kemudian langsung diterawang untuk dibandingkan dengan uang kertas yang ada di dompetnya dan ternyata benar, uang tersebut, uang palsu, ” lanjut Erdan menerangkan.
Atas kejadian tersebut, Erdan kemudian mengarahkan kepada korban agar kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Manggelewa agar ditindak lanjuti.
Terpisah, Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., menghimbau kepada seluruh penjual agar selalu waspada jangan sampai kejadian ini terulang kembali.
“Kiranya, para penjual dapat lebih selektif ke depannya, bisa mengecek dan membedakan mana uang palsu dan uang asli,” kata Kapolsek.
Cara mengetahui uang palsu atau tidak, sambung Kapolsek, dapat dilakukan dengan cara membandingkannya dengan uang asli yang memiliki ciri sebagai berikut.
✓ Dilihat:
1. Terlihat gambar utama
2. Terlihat nominal pecahan
3. Ada benang pengaman asli
4. Ada logo BI dengan tinta berubah warna
✓ Diraba:
5. Terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
6. Terdapat kode tuna netra (blink code)
✓ Diterawang:
7. Ada tanda air (watermark) dan electrotype
8. Gambar saling isi (rectoverso)
“Adapun ciri-ciri pelaku penyebar uang palsu yang menimpa penjual buah di Pasar Doromelo itu, adalah seorang perempuan, badan agak gemuk, menggunakan sepeda motor warna putih dibonceng oleh seorang laki-laki,” beber Kapolsek.
Adapun modus pelaku, menggunakan uang palsu dengan menargetkan tempat jual yang ramai pengunjung, sehingga pedagang dianggap mudah untuk dikelabui.
“Jika ada kejadian serupa diminta untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutup Kapolsek. (MD01)