Dompu – metrodompu.cim, Rabu 28 April 2021 pukul 21.35 Wita, bertempat di Ruang Pidum Sat Reskrim Polres Dompu telah datang Kelompok Masyarakat Desa Madaprama yang di Koordinir oleh sdr. WAWANSYAH selaku keluarga korban penganiyaan an. A. WAHAB H. IDRIS yang dilakukan oleh pelaku sdr. WAWAN (warga Desa Mumbu) dengan jumlah masyarakat sekitar 50 orang.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Kelompok Masyarakat Desa Madaprama di Mako Polres Dompu yakni meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu agar segera menangkap pelaku penganiyaan sdr. WAWAN (warga Desa Mumbu) terhadap korban an. A WAHAB H. IDRIS.
Kelompok Masyarakat Desa Madaprama diterima langsung oleh Wakapolres Dompu KOMPOL. I NYOMAN ADI KURNIAWAN, SH didampingi Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.Sos dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA. RUSNADIN.
Kelompok masayarakat Desa Madaprama yang diwakili Zulha mengatakan bahwa kedatangan kami di Polres Dompu adalah untuk meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku penganiyaan yang terjadi tadi malam di Desa Madaprama.
Sementara WAWANSYAH keluarga korban meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku dan kami meminta agar sebagai penjamin mungkin bisa bapak dari pelaku agar diamankan oleh pihak Kepolisian supaya kami sebagai masyarakat percaya dengan pekerjaan Kepolisian.
Demikian pula yang disampaikan DIN PUTRA meminta kepada pihak Kepolisian agar setiap perkembangan informasi penyelidikan terhadap pelaku agar disampaikan kepada kami Kelompok Desa Madaprama supaya kami tahu perkembangan keberadaan pelaku dan supaya kami percaya bahwa pihak Kepolisian benar-benar bekerja untuk menangkap pelaku.
Sementara Kepala Desa Madaprama SURADIN, S. Pd “Saya sebagai Kepala Desa Madaprama meminta kepada pihak Kepolisian agar merespon terkait kejadian penganiyaan terhadap korban warga Desa Madaprama.
Bahwa kejadian-kejadian seperti ini bukan kali ini saja terjadi namun malah sering terjadi maka dari itu pihak Kepolisian menuntas tegas pelaku agar tidak timbulnya main hakim sendiri oleh keluarga korban terhadap keluarga pelaku.
Wakapolres Dompu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN, SH dalam tanggapannya “Kami pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, kami melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur.
Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, agar rekan-rekan berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja.
Demikian pula Tanggapan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN, SH Bahwa kami sudah memberikan surat perintah tugas kepada anggota kami untuk menangkap pelaku. Agar teman-teman percayakan kepada kami pihak Kepolisian untuk bekerja mencari pelaku dan mohon pengertian dari teman-teman. Kami juga berbicara sesuai fakta dan sesuai prosedur apa yang sudah kami perbuat untuk menangkap pelaku.
Penyampaian Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.Sos “Saya sebagai Kasat Intelkam Polres Dompu sudah memerintahkan anggota Opsnal Intelkam untuk melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Agar teman-teman memberikan informasi dan kerja samanya dengan Kepolisian agar pelaku segera ditangkap.
Audensi kelompok masyarakat Desa Madaprama dengan pihak kepolisian berjalan dengan aman dan kondusif. (MD/Humas Polres Dompu)