Dompu – metrodompu.com. Mencium adanya dugaan penyeludupan Sepeda Motor tanpa dokumen resmi (Illegal, red), Timsus Macan dengan garang menahan 1 (satu) unit truck yang dikendarai oleh pria inisial RE (32) asal Dusun Wadu Sura, Desa Sari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 10.10 Wita.
Truk tersebut dicegat di Jalan Ompu Beko tepatnya di Dusun Perumahan Baru Desa Matua Kecamatan Woja, dengan barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Abu-abu No. Pol : DR 5035 EL disimpan di dalam tumpukan barang.
Menjelaskan hal itu, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., menyebutkan bahwa motor bodong tersebut diangkut dari terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram.
Awalnya, Kapolsek Zainal mencium adanya upaya penyelundupan motor menggunakan truk dengan ciri warna Hitam No. Pol : DR 5035 EL berdasarkan informasi dari warga.
“SPM ini tak di lengkapi Surat-surat dan Dokumen yang sah,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, dengan adanya informasi tersebut Kapolsek lantas memerintahkan anggota Timsus Elang Polsek, dipimpin Kanit Sabhara Aiptu M. Saihun untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan sekaligus penangkapan.
“Selang beberapa jam ditunggu, truk yang telah dikantongi ciri-cirinya tersebut melintas di Jalan Ompu Beko,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, tim menemukan 1 (Satu) Unit kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Abu-abu yg tidk dilengkapi dengan dokumen.
Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, si Supir mengaku bahwa Motor tersebut dimuat dari Terminal Bertais Kota Mataram yang dikirim oleh BM seorang mahasiswa yang kuliah di Mataram dengan biaya pengangkutan sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Tujuannya Sape Kabupaten Bima, dengan penerima, seorang pria inisial AW,” beber Kapolsek.
Kini, Mobil truk yang mengangkut 1 unit Sepeda Motor tersebut ke Mapolsek Woja guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak menutup kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindakan kejahatan pencurian di wilayah Kota Mataram dan akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bima,” tandas Kapolsek.
Sebab, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi sepede motor hasil tindak kejahatan tersebut diselundupkan dengan cara yg sama dengan menyimpan di tumpukan-tumpukan buah ataupun barang sembako. (MD01)