Dompu – metrodompu.com, Pada Hari Selasa tanggal 15 april 2021 sekitar pukul 16.40 wita, anggota Team Puma Polres Dompu berhasil mengamankan Pelaku Pencurian (Curanmor) inisial MJ TKP dusun Muhajirin, Dusun O’o Kecamatan Kabupaten Dompu.
Humas Polres Dompu dalam rilisannya mengatakan “Penangkapan terjadi Berdasarkan laporan dengan nomor LP/ K / 147 / IV / 2021 / NTB /Res. Dompu/ Sek Manggelewa, Tanggal 15 April 2021. Pencurian Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 KUHP
Pelapor yang merupakan korban A. MUIS Alias, MUIS, 56 Thn, Agama : Islam, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang beralamat di Dusun. O’o Timur Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Adapun tersangka diidentifikasi bernama MJ Alias M (20 Thn), Agama : Islam, Pekerjaan : Petani, yang beralamat di Dusun III Desa Bolo Kecamatan Bolo. Kabupaten Dompu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu (Satu) Unit Sepeda Motor Honda BLADE Warna Merah silver Campur Hitam Dengan No.pol. EA 6710 P .Noka MH1JBB1199KO68729,Nosin JBB1E-1068739
Kronologis kejadiannya bahwa pada Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021, Sekitar Pukul 10.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor (SPM) yang dilakukan oleh MJ, yang terjadi di pinggir jalan lintas Desa O’o menuju karamabura kecamatan Dompu kabupaten Dompu. Dengan cara membawa SPM tersebut karena kunci motor masih menempel di motor tesebut kemudian pelaku membawa motor itu sejauh kurang lebih 100 m dan disana sudah ada dua teman pelaku yang menunggu dan membawa motor tersebut ke arah Bima, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000,-. (Empat belas Juta Rupiah).
Menindak lanjuti laporan tersebut, Team puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait dengan terduga pelaku dan barang bukti yang hilang tersebut sehingga pada hari kamis tanggal 15 April 2021 berhasil mendapat informasi bahwa diketahui pelaku atas nama MJ alias M sedang berada di rumahnya di Dusun III desa Bolo kecamatan Bolo kabupaten Bima dan team Puma yang dipimpin langsung KATIM PUMA AIPDA ZAINUL SUBHAN langsung ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimana pelaku sedang tidur di rumahnya setelah itu tim puma langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (MD/Sumber : Humas Polres Dompu)