Dompu – metrodompu.com -Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku panah liar yang menimpa seorang remaja inisial GS (15) asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai yang terjadi dilingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapat informasi, terduga pelaku diketahui masing-masing inisial AP (15) dan ML (15) kedua remaja asal Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu,.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga di amanakan di Lingkungan Ujung pandang, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
“Kedua terduga berhasil diamankan sekitar pukul 00.00 wita oleh Tim Jatanras Polres,” ungkap Kasat.
Mengenai kronologis kejadian, beber Kasat, berawal sekitar hari senin tanggal 9 November 2023 sekitar pukul 22.30 wita terjadi saling kejar yang dimana korban menggunakan Sepeda Motor Jenis Mio M3 sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor vixion dari lingkungan renda.
“Sampai karijawa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara terduga dengan korban, hingga akhirnya terduga melesatkan panah dirakit jaraknya sekitar 1,5 meter,” papar Kasat.
Atas kejadian itu, korban sehingga korban mengalami luka panah di bagian kepala samping kiri atas.
Berdasarkan Laporan kejadian di atas, lanjutnya, tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku, serta memeriksa saksi -saksi dan barang bukti yang melihat kejadian tersebut.
Setelah mengantongi identitas kedua terduga, sekitar pukul 00.00 wita tim Tim berhasil mengamankan kedua terduga di sekitar Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali Satu.
Setelah dilakukan diamanakan kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya memanh korban karna sebelumnya dari keterangan pelaku, pelaku sempat berkelahi dan di lempar menggunakn batu.
“Dari pengakuan terduga, aksi panah itu dilakukan dengan motif balas dendam,” beber Kasat.
Untuk keperluan pemeriksaan, kedua terduga diamankan di Mapolres sembari melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif. (MD/Humas Polres Dompu)