Dompu – Metrodompu.com
Penindakan terhadap implementasi instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19, aparat Polisi dan TNI mulai tegas.
Dilansir dari dompubicara.com, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokoler kesehatan ditengah pandemi Covid 19 yang masih berlangsung. Mulai Jum’at aparat merazia pengendara yang lalu lalang diseputar Kota Dompu.
Kedapatan tak memakai masker petugas langsung memasangkan masker dan menghimbau agar warga selalu memakai masker untuk menghindar tertular dan menularnya Covid 19.
Tetapi Sabtu (22/8) aparat Polri dan TNI mulai tegas, pengendara yang tidak memakai masker selain diberikan masker sekaligus disuruh push up.
Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat SH, S.I.K dan Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, meminta kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap kehidupan yang berstandar Covid 19.
Ini penting agar pandemi Covid 19 segera berlalu sehingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasa. Instruksi Presiden terkait penanganan Covid terpaksa diterapkan karena masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengindahkanya. (MD/DB01)