Dompu – metrodompu.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk oleh BUMN, badan swasta, dan perseorangan. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadikan pelayanan publik negara semakin berkualitas.
Hal itu disampaikan Presiden secara virtual dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Februari 2021.
“Ini (pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.
Presiden berujar, pelayanan publik merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka itu, mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan memerlukan upaya berkelanjutan melalui transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir, hingga perubahan budaya kerja birokrasi negara.
“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku terjebak pada hal yang bersifat prosedural, administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Presiden.
Selain itu, pandemi juga telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus didasari pada kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru.
Masyarakat juga disebut oleh Presiden tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan publik. Di tengah pandemi saat ini, pelayanan dan penanganan di bidang kesehatan, juga perlindungan dan bantuan yang cepat, amat dibutuhkan masyarakat untuk dapat bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
“Karena itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang _extraordinary_. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari _smart shortcut_,” tuturnya.
Dalam kaitannya dengan ini, Kepala Negara memahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” tandasnya. (YIDP/BiroPers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).