Kupang – metrodompu.com, Pada Hari Senin tanggal 14 November 2022 pukul 15.45 Wita bertempat di RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang Kel. Fontein Kec. Kota Raja Kota Kupang telah meninggal Dunia, Danrem 161/WS Brigjen TNI Iman Budiman S.E yang didiagnosa akibat serangan jantung.
Adapun Kronologi kejadian meninggalnya jendral bintang satu tersebut sebagai berikut, Pada jam 13.45 Wita Bapak Danrem 161/WS mengeluh nyeri dada menjalar sampai ke punggung belakang dan mengeluh mual seperti masuk angin, Setelah itu almarhum menelpon Dandenkes agar dikirimkan dokter beserta alat rekam jantung. Selanjutnya dokter langsung ke kantor Makorem 161/WS, sesampainya di Ruang Danrem di pasang O2 4 LPM dan di suntik obat anti nyeri. Pemasangan rekam jantung Kemudian dokter melaporkan kepada Dandenkes hasil EKG Danrem 161/WS, selanjutnya karena adal hal yang perlu di sampaikan tentang rekam EKG yang mengindikasikan adanya gejala serangan jantung akut.
Pada pukul 13.50 Wita Dandenkes tiba di Korem dan langsung menghadap Danrem 161/WS, pada saat itu untuk istirahat di rumah, penyampaian Dandenkes bahwa hasil rekam jantung terdapat indikasi infak miokard (penyempitan pembuluh darah jantung).
Kemudian Danrem disarankan untuk menindaklanjuti dirawat di RS. Selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan ingin istirahat di kediaman.
Sementara pukul 14.00 Wita setelah Danrem pulang ke kediaman, Dandenkes beserta dokter penyakit dalam dan ambulance berencana untuk memohon agar bapak Danrem berkenan untuk di rawat. Kemudian disampaikan oleh dokter penyakit dalam, bahwa bapak Danrem dalam kondisi serangan jantung agar di rawat di rumah sakit dengan fasilitas ICU dan laboratorium pemeriksaan jantung. Setelah di jelaskan, bapak mohon waktu ke kamar kecil . Kemudian ibu Danrem menyampaikan pada TIM kesehatan yang menunggu EVAKUASI bahwa bapak tidak sadarkan diri di kamar mandi, Kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit yang berjarak kurang lebih sekitar 5 menit dari Kediaman.
Setiba di RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang langsung di terima oleh Tim Medis lengkap beserta direktur Rumah sakit, karena sebelumnya Dandenkes sudah berkordinasi untuk merujuk Almarhum. Ketika di rumah sakit telah dilakukan tindakan – tindakan dan pemberian obat-obatan untuk merangsang kontraksi jantung agar kembali bekerja.
Setelah dilakukan kurang lebih 1 jam oleh Tim medis pasien tidak respon dan meninggal.
Saat ini jenazah Danrem 161/WS masih di RS RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang dan di pantau oleh para Kasi Korem 161/WS, Kasdim 1604/Kupang, Dandekesyah Kupang. (Tim)