Dompu – metrodompu.com
Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Halaman Mako Polsek Pekat telah di laksanakan Kegiatan coffee morning sekaligus silaturrahmi Kapolsek Pekat IPDA. MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos dengan pihak terkait dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pekat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pekat M. Arifuddin, S.Km, Tokoh masyarakat Pekat, Kepala Desa Soritatanga Mirafuddin, S. Pdi., Kepala Desa Doropeti Dahlan, S. Pd., Kepala Desa Kadindi Doriwanton, A. Md., Kepala Desa Tambora HASANUDIN dan beberapa Seniman di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Coffee morning sekaligus silaturrahmi tersebut merupakan inisiatif dari pihak Kepolisian Sektor Pekat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kec. Pekat terutama menjelang berlangsungnya Pemilukada Kabupaten Dompu tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pekat IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT S.Sos., menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Camat, Kepala Desa dan para Seniman/pemilik alat musik organ tunggal di Kec. Pekat.
“Kami sengaja mengundang Bapak sekalian di tempat ini guna membahas terkait dengan kewajiban kita sebagai masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif.” Kata Kapolsek.
Begitu juga dalam penyampaian Kapolsek, hal yang paling penting adalah terkait hiburan organ tunggal pada malam hari yang biasanya menjadi pemicu terjadinya keributan, dalam hal ini kami mengajak kepada Kepala Desa terutama Desa Doropeti, Soritatanga, Kadindi dan Tambora yang warganya memiliki alat musik organ agar benar benar diatensi, mengingat di Kab.Dompu sudah jelas Perda yang mengatur hal tersebut.
” Kepada pemilik organ tunggal agar benar-benar mengindahkan apa yang menjadi arahan dan himbauan pihak terkait bahwa untuk organ tunggal tidak diperbolehkan pada malam hari. ” Harap Kapolsek.
Selama ini Kapolsek sudah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan giat hiburan pada malam hari.
Kapolsek berharap tidak ada kejadian keributan di Wilayah Kecamatan Pekat yang dipicu oleh adanya giat hiburan malam.
” Dalam hal ini kami juga meminta kerjasama para Kepala Desa dan pihak terkait di Desa untuk bersama-sama mengkampanyekan hal tersebut.” Pintanya.
Di akhir kegiatan tersebut, diadakan penandatanganan kesepakatan bersama, yang berisi tentang tidak diperbolehkannya masyarakat mengadakan hiburan organ tunggal pada malam hari. Apabila hal tersebut ditemukan, maka menjadikan resiko bagi pemilik organ tunggal karena akan diamankan /disita oleh pihak Kepolisian.
” Kami atas nama Camat Pekat sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kapolsek Pekat, karena ini merupakan untuk menjaga kamtibamas tetap kondusif di Kec. Pekat. Harapan kami, agar apa yang menjadi arahan pihak Kepolisian ini agar dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya dan akan menjadi tanggung jawab kita bersama. ” kata Kasi Kesejahteraan Sosial Kec. Pekat M.ARIFUDDIN, S.Km
Begitu juga atas apa yang menjadi harapan bersama dan dalam rangka mendukung pihak Kepolisian untuk menjaga kamtibmas, para Kepala Desa dan para pemilik organ tunggal menyetujui dan sepakat untuk tidak mengadakan organ tunggal pada malam hari dan apapun yang menjadi pernyataan nantinya adalah demi kebersamaan.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita berjalan aman dan lancar kemudian diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama oleh para Kepala Desa dan pemilik organ.
Di kesemoatan berbeda Paur Humas Polres Dompu juga menyampaikan, bahwa kegiatan coffee morning sekaligus silaturrahmi tersebut diadakan, dengan tujuan untuk mempererat silaturrahmi dengan pihak terkait. Di samping itu merupakan langkah inisiasi yang bersifat preventif dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Pekat yang aman dan kondusif.
Kabupaten Dompu sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilukada, oleh karena itu agar kiranya langkah antisipasi menjaga kamtibmas harus kita lakukan mulai dari sekarang dan akan menjadi tugas bersama.
” Dari hasil Kesepakatan dari seluruh Kepala Desa dan Pemilik organ tunggal di Kec. Pekat setuju dan apabila melanggar siap untuk di berikan sanksi. ” Itu menjadi komitmennya. (YIDP)