Dompu – metrodompu.com, Menghadiri undangan Masyarakat Kempo khususnya para petani ternak, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K tiba di halaman rumah salah seorang petani ternak, Ibrahim, tepatnya di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu disela-sela padatnya kegiatan dan rutinitasnya sebagai Kapolres Dompu, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.00 Wita.
Hal itu dilakukannya guna memastikan bahwa penyelesaian atas lahan sengketa di Wilayah Doro Ncanga dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah mediasi, persuasif dan humanis.
Kaitan sengketa lahan, Kapolres menyebut bahwa petani ternak saat ini menyambut baik langkah-langkah Pemda Dompu yang tengah menyusun Peraturan Daerah terkait status kawasan pelepasan ternak di Doro Ncanga, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Kehadiran Kapolres bersama beberapa Pejabat Utama (PJU) lingkup Polres, disambut hangat oleh warga dengan harapan, komunikasi serta koordinasi antara aparat dengan masyarakat terjalin dengan baik.
“Dengan kehadiran Aparat Kepolisian di tengah para petani ternak saat ini, semoga membawa dampak yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat,” harap Kapolres sela acara.
Sementara dalam arahannya, Kapolres menghimbau, pada seluruh elemen terutama pada tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan agar ketika ada persoalan mestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau ada persoalan, komunikasikan dengan baik, hindari hal-hal yang merugikan orang lain seperti memblokir jalan atau main hakim sendiri,” ajak Kapolres.
Terkait permasalahan lahan di Doro Ncanga, lanjut Kapolres, Pemerintah Daerah tengah menggodok lahirnya Peraturan Daerah yang mengatur keberadaan lahan yang saat ini menjadi objek sengketa.
“Utamanya, jaga sitkamtibmas, soal lahan Doro Ncanga, biarkan pemerintah yang bekerja menangani dan menyelesaikan sesuai aspirasi dan keinginan bersama,” ujar Kapolres tegas.
Audiensi warga bersama Kapolres Dompu, terkait sengketa lahan, berakhir pukul 12.30 Wita berjalan dengan aman dan tertib sembari menggalang warga sekaligus deteksi dini potensi kerawanan. [MD01]