Dompu – Metrodompu.com
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas II B Dompu mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, 17 Agustus 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Bina Dik Lapas Dompu, Murdahim, SH, mewakili Kalapas, yang menjelaskan jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 216 orang diantaranya,
– Remisi 1 bulan sebanyak 22 orang.
– Remisi 2 bulan sebanyak 47 orang.
– Remisi 3 bulan sebanyak 62 orang.
– Remisi 4 bulan sebanyak 37 orang
– Remisi 5 bulan sebanyak 44 orang
– Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
Sementara narapidana yang menghuni Lapas Dompu hingga saat ini berjumlah 310 orang termasuk blok wanita sebanyak 16 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 249 orang dan tahanan sebanyak 61 orang, jelas Murdahim.
“Insya Allah setelah remisi ini keluar akan ada yang di asimilasikan di rumah setelah proses penilaian sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang sudah dibentuk, sesuai dengan Permenkumham No.10 th 2020, tentang syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Sekitar 16 orang narapidana yang akan di asimilasikan di rumah, tergantung hasil sidang TPP”, jelas Murdahim. (MD-01)