Dompu, metrodpmpu.com – Seorang remaja bernama Aditya Saputra (17) asal Dusun Transad 1, Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 15.40 Wita.
Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Polsek Manggelewa diperintahkan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memeriksa kondisi korban.
Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha Putra, SH., ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan orangtuanya sudah dalam keadaan tak bernyawa di kamarnya.
“Remaja malang ini nekad mengakhiri hidupnya seusai cekcok mulut dengan keluarganya,” sebut Kapolsek.
Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 14.30 WITA, korban adu mulut dengan adiknya. Namun, sempat ditegur oleh ibunya hingga akhirnya korban beranjak makan siang, bahkan sempat keluar rumah untuk beli rokok.
“Saat itu juga korban sempat duduk di kursi, sementara ibunya tengah mencuci dan pada saat itu sempat dilihat keluar masuk kamar,” sambung Kapolsek.
Lanjutnya, sesaat kemudian ibunya diberitahu oleh adiknya bahwa korban sedang gantung diri dan sesaat kemudian ibunya melihat dikamar korban dan ternyata benar bahwa korban telah gantung diri dengan menggunakan tali Nilon.
“Tali tersebut diikat di Kayu Reng atap rumah yang jaraknya dengan Lantai sekitar 2 meter dengan lantai Kamar kemudian ibu korban bareng saudaranya FH menurunkan korban mengecek keadaan korban ternyata korban tidak bernapas dan meninggal Dunia,” papar Kapolsek.
Sekitar pukul 17.15, unit INAFIS Sat Reskrim Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP, dan selanjutnya Korban di bawa ke Rumah Sakit Pratama Manggelewa untuk dilakukan Visum ER.
Saat dilakukan penggalangan, pungkas Kapolsek, pihak keluarga tidak keberatan Atas meninggalnya korban dan menerimanya sebagai ajal. (MD01)