Dompu – metrodompu.com. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H yang bakal tiba beberapa hari mendatang Personil Polsek Pekat menggelar razia Minuman Keras (Miras) oplosan di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Pekat.
Dari beberapa titik yang disinyalir menyimpan bahkan memperjualbelikan miras tersebut, Personil Polsek berhasil menyita ratusan botol jenis tuak dan brem, Kamis (15/3/2023) dini hari sekira pukul 03.30 Wita.
Terkait penyitaan, Kapolsek Pekat, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., yang memimpin langsung Operasi Razia mengemukakan bahwa miras oplosan tersebut diperoleh langsung dari tangan warga, sebagiannya disita dari penumpang salah satu bus Jurusan Calabai – Mataram.
“Giat razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Pekat ini dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramdhan 1444 H, 2023 M,” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, beberapa rumah yang disinyalir menyimpan miras antara lain, rumah MA (38) di Desa Pekat, sebanyak 1 ember (isi 20 liter) jenis tuak.
Berikutnya, di Desa Kadindi, masing-masing di rumah KR (35) sebanyak 10 botol (isi 15 liter) tuak, NL (50) sebanyak 10 botol (10 liter) tuak, dan EH (30) sebanyak 1 jerigen (isi 5 liter) tuak, lalu di rumah SY (30) sebanyak 3 botol, isi 4,5 liter di Desa Pekat.
“Terakhir, di Bus Sinar Rejeki trayek Calabai-Mataram jenis tuak sebanyak 167 botol, isi 250,5 liter,” sambung Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pekat, apalagi dalam waktu dekat, masuk Bulan Suci Ramadhan, 1444 H.
“Jika dilanggar, akan tindak tegas,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga meminta terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat agar berkoordinasi dengan Kepolisian guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1444 H, 2023 M. (MD01)