Dompu – metrodompu.com
Kantor Pertanahan (Kantah) merupakan struktur organisasi tingkat Kabupaten/kota dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di Kabupaten Dompu adalah salah satu keberadaan Kantor Pertanahan, dan sejak perubahan Nomen Klatur dari Kantor Agraria menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan dalam beberapa tahun terakhir telah beberapa kali pergantian pucuk pimpinan (Kakan) dengan masa jabatan yang bervariasi, ada yang 2 tahun, 3 tahun bahkan ada yang sampai 4 tahun.
Pada Selasa (30/6) kemarin, Kakanwil Provinsi NTB melantik beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, dan salah satunya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.
I Komang Suarta, SE, MH, didaulat menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu menggantikan Agus B. Rahardjo, A. Ptnh, SH, MH, yang memegang jabatan baru di Kanwil Provinsi Jawa Timur.
Sementara I Komang Suarta, SE, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Hubungan Hukum di Kantor Pertanahan Kota Mataram.
Saat dikonfirmasi metrodompu com, I Komang Suarta, SE, MH, mengaku bersyukur atas penempatan pada jabatan baru sebagai Kakan Pertanahan Dompu dan berharap dukungan dan kerjasama semua pihak sehingga pelaksanaan birokrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dapat berjalan optimal sesuai harapan.
Sementara Agus B. Rahardjo, A, Ptnh, SH, MH, juga merasa bersyukur menempati jabatan baru di Kanwil Jawa Timur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, karyawan dan karyawati BPN serta seluruh masyarakat Dompu yang telah membantu tugasnya selama menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Dompu.
Serah terima jabatan secara seremonial akan dilaksanakan pada hari Jum’at mendatang di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. (MD-01)