Dompu, metrodompu.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Dompu mempertanyakan kelambanan Dinas teknis yaitu DPMPD Kabupaten Dompu dalam menetapkan Pagu ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua PPDI Kabupaten Dompu, Muhammad Amin, S.Sos, saat dikonfirmasi media ini terkait keterlambatan penetapan pagu ADD 2024.
“Kelambanan penetapan tersebut berdampak pada terhambatnya Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024 di 72 desa se’Kabupaten Dompu”, ujar Muhammad Amin.
“Sampai hari ini belum ada satu desa pun yang menetapkan APBDes, karena masih menunggu Pagu ADD yang tak kunjung dibagikan” ungkapnya dengan nada kecewa.
“Sungguh ironis, pasalnya kabupaten lain bahkan sudah pencairan, sementara Kabupaten Dompu belum ada satu desa pun yang menetapkan APBDes”.
“Proses sampai pada pencairan itu masih sangat jauh untuk desa-desa di Kabupaten Dompu” kata Ketua PPDI yang juga Sekretaris Desa Nowa itu.
“Sebagai contoh di kabupaten tetangga, yaitu kabupaten Bima, telah merealisasikan APBDes nya. Seperti yang dirilis dalam akun facebook Siti Asmah bahwa di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima bahkan telah menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi masyarakat miskin untuk tiga bulan (Januari, Februari dan Maret)”, kesalnya.
Ketua PPDI juga mempertanyakan janji Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Dompu dalam sebuah pemberitaan di salah satu media online bulan lalu, bahwa Kadis DPMPD dengan sangat meyakinkan berjanji Pagu ADD akan dibagikan di bulan Januari 2024, sedangkan ini sudah akhir Februari.
“Sampai kapan kami harus menunggu” tanyanya penuh harap. (MD01)