Dompu – metrodompu.com
Jajaran Kepolisian Sektor Pajo, Selasa, 1 September 2020, sekitar pukul 11.00 wita melakukan razia masker kepada pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Pajo, IPTU. Rusdi, SH, itu juga diikuti Danposramil Pajo, yang diwakili Babinsa Woko, Sertu. Rusli, anggota Pol PP Pajo, Syaiful, seluruh staf dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Pajo.
Adapun sasaran operasi yaitu masyarakat pejalan kaki dan pelintas jalan yang melintas di Jalan Lintas Pajo – Lakey, baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Pajo, IPTU. Rusdi, SH, menjelaskan tujuan dilaksanakan operasi / razia masker ini yaitu untuk meminimalisir penyebaran virus corona diwilayah Kabupaten Dompu, terutama yang masuk di area obyek wisata pantai Lakey Kecamatan Hu’u.
Himbauan Kapolsek ini juga mengimplementasikan dan mensosialisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan memberikan hukuman Push up terhadap yang tidak menggunakan Masker.
Kegiatan berakhir pada Pukul 12.00 Wita dan situasi berjalan aman dan Lancar. (YIDP)