Dompu – Metrodompu.com
Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2020, Bupati Dompu. Drs. H. Bambang M. Yasin, keluarkan intruksi.
Intruksi dimaksud dituangkan dalam Intruksi Bupati Dompu Nomor: 003/263/PEM/2020 tentang Menyemarakan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Dompu Tanggal 15 Juli 2020.
Intruksi dimaksud ditujukan kepada Pimpinan OPD, Pimpian Instansi Vertikal, Pimpinan Institusi TNI dan Polri, Pimpinan BUMN/BUMD/Lembaga Perbankan, Camat/Lurah/Kades, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pimpinan Lembaga Politik/NGO/Dunia Usaha di Lingkup Kabupaten Dompu.
Dengan intruksi ini Bupati Dompu mengharapkan kepada semua pihak untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut;
Mengikuti dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif dalam rangkaian kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2020.
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.
Memasang spanduk, umbul-umbul atau hiasan lainnya pada sisi Jalan Protokol, Jalan Provinsi, Jalan Daerah, Jalan Lingkungan dan ruang publik lainnya dengan memanfaatkan secar maksimal desain Logo HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker dan lainnya).
Melakukan penataan Gapura, pengecatan pagar dan menata serta menjaga kebersihan, keindahan dan kentenraman lingkungan (dilombakan/dinilai).
Memasang lampu jalan, Lampu Hias atau Lampu Penerangan lainnya di halaman Dinas / Badan / Instansi / Kantor / Rumah / Hotel / Restotan / Pertokoan / Ruang / Publik / Taman Kota dan fasilitas publik lainnya.
Menyiapkan sarana dan prasarana kebersihan dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam seluruh rangkaian aktivitas sehari-hari.
Menindaklanjuti intruski ini kepada seluruh jajaran / wilayah kerja yang dalam tanggung jawab masing-masing. (MD/Bagprokopim)