Dompu – metrodompu.com, Penemuan seorang mayat laki-laki sontak membuat kaget warga disekitar tempat temuan tersebut. Sosok mayat ditemukan warga pada Senin pagi (24/1/2022) di pinggir pantai Teluk Saleh Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu yang merupakan wilayah hukum Polres Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasi Humas Ipda Akhamd Marzuki bahwa kemarin Pagi sekitar pukul 07.30, Senin (24/1), warga dengan identitas SN alias FERY, islam, 43 tahun, laki-laki, alamat Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan, Kempo Kabupaten Dompu dalam keadaan kondisi kaku dan tidak bernafas
Adapun Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban (Anak korban) bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 wita korban memberitahukan pada istrinya bahwa dirinya akan pergi pantai mau mengecek perahu/ Bot miliknya untuk ditarik agak kepinggir karena beliau takut bot /perahunya tersebut rusak karena adanya cuaca buruk.
Dengan belum pulangnya korban tersebut keluarga korban mempertanyakan keberadaan korban yang pergi memeriksa botnya tersebut belum pulang / kembali kerumah, karena jarak rumah korban dengan bot tidak jauh sekitar 70 meter, dengan adanya kecurigaan tersebut keluarga korban berusaha melakukan pencarian terhadap korban. pada Pukul 20.40 wita 4 (empat) orang melakukan pencarian Sekitar pukul 21.00 wita ke empat orang yang mencari keberadaan korban tersebut menemukan korban dalam keadaan tergeletak menghadap ke atas di pinggir pantai, dalam keadaan kaku tidak bernyawa, dimana yang terlihat mengambang diatas air hanya kaki sedangkan kepalanya tidak terlihat / tenggelam karena air tersebut tidak terlalu dalam sekitar 70 cm.
Terkait adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kempo AIPTU HASANUDDIN, S. Sos dan anggota piket mendatangi TKP, serta melakukan penggalangan terhadap keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
Kanit Reskrim memberikan himbauan kepada pihak keluarga korban agar kiranya pihak korban jika merasa keberatan dengan adanya kejadian ini pihak kepolisian siap melakukan penyidikan lebih lanjut, dan mengharapkan kepada pihak korban untuk tidak terprovokasi dengan isu isu yang tidak jelas sehingga akan menimbulkan situasi Kamtibmas tidak kondusif di Desa Soro Barat.
Setelah melakukan klarifikasi keterangan saksi-saksi, petugas lalu membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak bersedia dilaksanakan otopsi terhadap mayat dan menerima bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit ayan yang dideritanya
Atas dasar tersebut beberapa pihak dari keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Sektor Kempo yang ikut membantu melakukan efakuasi korban dan meberikan himbauan, keluarga korban juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa keluarga korban ikhlas menerima kejadian tersebut karena itu merupakan musibah karena kelurga korban menggap bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit Ayan, terang Ipda Akhmad Marzuki. (MD/Humas Polres)