Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polsek Hu’u mengamankan puluhan botol miras sedang berjalannya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Rabu (05/04).
Kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasaran premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran Polsek Hu’u guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh anggota Polsek ini dengan mengamankan botol miras sebanyak 12 botol Bir Bintang .
Kapolsek Hu’u Ipda Agustamin, S.H. menegaskan kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan 2022.
“laporan warga bahwa ada tempat warung maupun kios yang menjual miras, akan kami datangi dan di lakukan pengecekan oleh anggota untuk di lakukan tindal lanjut dengan penyitaan miras maupun tindakan tipiring,”pungkasnya.
Ia juga menjelaskan Kegiatan ini juga menidak lanjuti intruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan.
“Masyarakat harus selalu bersinergi dengan kepolisian terkait operasi pekat ini agar selalu memberikan informasi tentang adannya miras maupun penyakit masyarakat lainya guna wujudkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Hu’u,” pungkasnya. (MD/tim)