Dompu, metrodompu.com – Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Dompu. Bahkan dengan keseriusannya menyatakan Perang melawan narkoba dengan mengeluarkan statemen Alarm terhadap Bahaya Narkoba dan sudah harus didengungkan dan dikumandangkan kepada seluruh rakyat Dompu yang mendambakan hidup aman, damai dan sejahtera.
Menurut data rilisan Ketua DPRD yang baru dilantik minggu lalu ini mengatakan bahwa angka penyalahguna narkoba di Kabupaten Dompu makin tinggi. Bisa dilihat dari penanganan kasus narkoba oleh Polres Dompu selama Tahun 2024 yaitu 97 kasus dan angka yang muncul inipun hanya dipermukaannya saja. Tentu masih banyak peredaran gelap narkoba yang tidak tertangani yang melibatkan oknum pengedar dengan berbagai jaringan bahkan terungkap jaringan peredaran narkoba telah melibatkan anak di bawah umur serta juga sebagai pengguna.
“Berbagai dampak penyalahgunaan narkotika telah menghancurkan masa depan generasi penerus daerah ini, Bumi Nggahi Rawi Pahu. Pengguna narkoba memiliki sikap mental dan akhlak yang rusak seperti menjadi ODGJ, terlibat kriminal yaitu menjadi pencuri dan terlibat dalam berbagai kasus lainnya termasuk kasus kenakalan anak dan remaja. Pengguna narkoba akan meningkat seiring dengan melemahnya perhatian negara termasuk tidak hadirnya masyarakat yang berani tampil untuk menyelamatkan rakyat dan daerah ini dari peredaran dan pengaruh narkoba”.
“Negara harus diperkuat oleh rakyat. Kondisi Dompu saat ini mengharuskan Rakyat hadir untuk mengangkat bendera perang terhadap kartel narkoba. Rakyat harus berada di front terdepan bersama Polri dan TNI dalam memerangi narkoba”.
Peredaran dan perdagangan serta penggunaan narkoba di Kabupaten Dompu sdh masuk hingga pada desa dan kelurahan di seluruh kecamatan yg ada di Kabupaten Dompu.
Yang sangat miris dan memprihatinkan ketika sudah terbentuk kelompok masyarakat di sekitar wilayah (desa dan kelurahan) rawan narkoba yang bergerak merintangi dan melindungi bandar atau pengedar narkoba saat APH melakukan penggrebekan.
Jika ini dibiarkan maka bandar dan pengedar narkoba di kabupaten Dompu terutama pada desa dan kelurahan rawan narkoba akan makin mengendalikan dan memperkuat warga masyarakat yg seharusnya menjadi garda terdepan untuk melawan peredaran narkoba.
Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba.
Meski belum ada riset terkait skala perdagangan narkoba di NTB, maka melihat eskalasi atas meningkatnya penanganan kasus oleh Polres Dompu Tahun 2024 serta meluasnya peredaran narkoba yang sudah merangsek masuk hingga ke desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Dompu serta dahsyatnya dampak yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba maka ini sudah menjadi alarm bahaya bagi kita semua untuk mendukung dan mendorong Bupati Dompu agar segera menetapkan status Dompu Darurat Narkoba.
Ancaman bahaya sudah terjadi di depan mata. Tidak ada waktu lagi untuk diam dan mendorong pemerintah dalam hal ini Bupati Dompu agar segera bangun dari tidur panjang serta hadir untuk memimpin langsung gerakan perlawanan terhadap narkoba.
“Yach, selaku Ketua DPRD Dompu saya harus memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mendukung aparat Polri dan TNI untuk serius menjaga keselamatan dan keamanan daerah ini dari peredaran narkoba”, tegasnya Muttakun”.
Beberapa hari terakhir, Ir. Muttakun keluar masuk desa dan kelurahan menyusuri perkampungan untuk mendengungkan dan menggaungkan kepada masyarakat akan bahaya narkoba, hingga Sabtu kemarin, bersama lurah Bali 1 dan pengurus BNK Dompu berjalan kaki di wilayah kelurahan Bali 1. (MD01)