Dompu – Metrodompu.com
Aksi unjuk rasa damai pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekitar pukul 10.50 wita bertempat di depan Mako Polres Dompu Jl. Bhayangkara No. 09 Kelurahan Bada oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Korban Pembunuhan yang dikoordinir oleh Sdr. NASRULLAH, S. Pd dengan estimasi massa sekitar 50 (lima puluh) dengan menggunakan 2 (dua) unit roda empat dan sekitar 20 (dua puluh) unit sepeda motor.
Aksi unjuk rasa tersebut terkait adanya kasus Pembunuhan pada 12 juni lalu yang dilakukan oleh SFD ( 29 th), Petani, Dsn. Kala timur, Desa O’o, Kecamatan Dompu yang telah diamankan di Polres Dompu sesuai dengan laporan polisi dengan No LP : LP/249/VI/2020/NTB/Res Dompu. Tgl 12 Juni 2020.
Massa aksi yang menyampaikan aspirasinya didepan mapolres Dompu semua berasal dari Desa O’o dan merupakan keluarga korban dari kasus pembunuhan tersebut. Massa yang hadir dalam aksi unjuk rasa pagi tadi didominasi oleh kaum wanita dan berjalan aman dan kondusif sehingga atas izin Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat SH, S.I.K, mempersilahkan massa masuk menuju lapangan apel agar tak menghalangi kelancaran arus lalulintas.
Pada orasinya massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolres Dompu.
1. Meminta Kapolres Dompu untuk menetapkan terduga Pelaku berdasarkan peran dan keterlibatan.
2. Kami menduga bahwa kejadian pembunuhan tersebut bukan dilakukan oleh satu orang,bahkan kami menduga pelaku utamanya malah berkeliaran di kampung.
3. meminta agar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) / Rekonstruksi harus dilakukan dilakukan di TKP.
4. Segera tetapkan pelaku lain, kami yakin bahwa kasus pembunuhan tersebut bukan pelaku tunggal namun itu adalah kasus pembunuhan berencana.
5. Kami menduga Kepolisian tidak serius menanggapi/menindaklanjuti berdasarkan laporan pihak keluarga tertera lepas / IV / 2018 /NTB/Res.Dompu/Sek.Dompu sebagai antisipasi perbuatan melawan hukum berat.
Menanggapi ada beberapa tuntutan tersebut Kapolres Dompu menjelaskan bahwa ” Pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin dalam hal penyelidikan maupun penyidikan kasus pembunuhan, kami tidak akan sembunyikan jika memang ada fakta baru yang kami temukan dalam penyidikan. Kami akan tetapkan seseorang dalam kapasitasnya jika memang dalam penyidikan itu terbukti”, tutur Kapolres.
“Sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara ini, kepada keluarga korban,kami akan terus mengabarkan mengirimkan surat tentang perkembangan hasil penyidikan. Dan mengenai rekonstruksi di TKP belum kami lakukan karena belum ada dari masyarakat dan lebih husus lagi danei pihak keluarga korban yang bersedia san sanggup menjamin tentang keamanan pelaksana’an rekonstruksi yang dimaksud dan nanti akan kami pertimbangkan kembali. Beber Kapolres.
Kegiatan unjuk rasa tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 wita dan berjalan aman, terbit, kondusif dan lancar. (MD-01)