Dompu, metrodompu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dompu, pada Sabtu, 10 Pebruari 2024 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Distribusi Logistik Pilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Cafe Laberka Dompu dan dihadiri Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, Kepala Dinas Dukcapil, Ketua Bawaslu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Kepala Badan Kesbang Pol, Kasat Pol PP, seluruh Camat se kabupaten Dompu, ketua BiN serta pimpinan media massa di Kabupaten Dompu.
Mengawali Rakor yaitu sambutan Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu sudah didepan mata, dan tidak mungkin hanya bisa dilakukan oleh komisioner KPU yang hanya berjumlah 5 orang, tetapi membutuhkan semua elemen agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar
Ketua KPU juga sempat mengkhawatirkan terjadinya banjir pada hari kemarin hingga tadi malam, karena logistik untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Dompu telah siap, dan ketua KPu juga menyampaikan kepada seluruh camat bahwa logistik mulai sore ini akan didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan.
Sementara Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, dalam sambutannya mengharapkan kerjasama semua pihak agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Berkaitan dengan itu Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa beda pilihan itu hal yang biasa, tetapi harus tetap mengedepankan kondusifitas daerah, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama hanya karena beda pilihan, harapnya.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU, Drs. Arifuddin, diantaranya menyampaikan bahwa untuk mengikuti Pemilihan di TPS, masyarakat wajib membawa Kartu Pemberitahuan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan bila tidak memiliki E-KTP, maka akan diberikan dokumen dari Dinas Dukcapil sepanjang yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pelayanan registrasi pencoblosan dilaksanakan pukul 07.00 – 13.00 wita, setelah pukul 13.00 wita boleh dilaksanakan pencoblosan sampai selesai. (MD01)