Dompu – metrodompu.com, Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB, Syirajuddin, SH, Sabtu, 28 November 2020 melakukan Sosialisasi Perda No 7 tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan pencegahan penyebaran Covid 19.
Kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Desa Soro Barat itu diikuti Kepala Desa dan perangkat desa Soro Barat, Lembaga desa serta masyarakat.
Dalam penjelasannya, Legislator asal Soro Barat ini memaparkan tentang Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan penyakit menular serta Peraturan Gubernur NTB Nomor 50 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid 19, karena di masa Pandemi Covid 19 ini masyarakat selalu dihantui oleh penyebaran virus yang tak terlihat oleh kasat mata tersebut.
Dengan diterbitkannya Perda dan Pergub, maka lambat laun masyarakat dapat mencegah penyebaran virus Corona ini, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, jelas Syirajuddin.
Covid-19 ini, lanjut Syirajuddin, tidak terlihat, bisa menyerang siapapun, terutama yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, ia berpesan, sampai ditemukannya vaksin Covid-19 tersebut, masyarakat harus tetap menggunakan masker saat keluar rumah.
“Kita tidak boleh lengah, vaksin Covid-19 ini belum ada, selain berdo’a, satu-satunya cara untuk melindungi diri adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.
Untuk itulah katanya, kekompakan, komitmen serta kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai, pemerintah gencar sosialisasi, tapi masyarakat lalai, tidak mau menggunakan masker.
“Tidak cukup dengan pemerintah, melawan Covid-19 harus sama-sama. Kekompakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker sungguh-sungguh kita butuhkan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini minta untuk ditegur dan jangan diberikan pelayanan. Karena menurutnya saat ini, yang terpenting adalah saling menjaga.
“Harus saling menjaga, kita jaga diri sendiri, jaga keluarga serta lingkungan sekitar,” tambahnya mengakhiri.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda resesnya di wilayah daerah pemilihan yang meliputi Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima. (YIDP)