Dompu, metrodompu.com- Buah kerja keras Timsus Polsek Pekat hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus Penganiyaan menggunakan panah ‘misterius’ terhadap Sadri (34) asal Dusun Sorimila, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Dompu.
Mengungkap kasus ini, Kapolsek Pekat Iptu Rahmadun Siswadi, SH., dalam keterangannya menyebutkan, kronologi kejadian yaitu berawal ketika korban hendak pulang dari ladang miliknya yang bertempat di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
“Saat itu korban sempat melihat tiga orang yang tidak dikenal duduk dipinggir jalan menggunakan masker,” sebut Kapolsek awali keterangannya.
Kemudian, pada jarak sekitar 10 meter dari tiga orang tersebut korban merasa di bagian pinggang sebelah kanan seperti dilempar batu dan setelah diperiksa pada bagian pinggang ternyata tertancap sebuah anak panah.
“Sontak saat itu, korban gass pool ke rumahnya dan oleh keluarganya korban dilarikan ke PKM Calabai guna mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kapolsek.
Berawal dari kejadian tersebut dan laporan keluarga korban, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan serta memburu para terduga pelaku, Sabtu (21/1/2024) sekira pukul 19.30 Wita pekan lalu.
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek pekat dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Bripka Dediansyah melakukan penyelidikan hingga berhasil memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berjumlah sekitar 3 orang, beralamat di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
“Ketiga terduga menggunakan kendaraan bermotor roda dua merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan nopol EA 6675 DL,” beber Kapolsek.
Selanjutnya, di hari Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 wita Tim opsnal Polsek Pekat mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan roda dua merk Honda Scoopy berwarna hitam dengan nopol EA 6675 D yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya.
“mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Polsek Pekat langsung menuju ke Desa Oi Panihi dan berhasil mengamankan kendaraan roda dua tersebut di Mapolsek Pekat,” ulasnya.
Setelah dilakukan pengembangan didapatkan informasi tentang keberadaan salah satu terduga pelaku yakni remaja inisial SU (19) asal Dusun Sarae Desa Labuan Kananga, sehingga pada pukul 22.30 wita terduga ditangkap.
Kemudian tim mengintrogasi SU dan lagi, terungkap terduga kedua, yakni SI alias Raju (15) asal Dusun Sori Sumba dan ketiga, MI alias John Robin (15) asal Dusun Sarae, Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Sayangnya, MI ini diperoleh informasi telah melarikan diri ke Kota Bima. Saat itu juga, tim memburu terduga ke Kota Bima tapi hasilnya nihil.
Hingga, pada Jum’at (27/1/2024) sekira pukul 19.00 Wita, Kanit Intelkam Polsek Pekat, Kanit reskrim Polsek Pekat dan anggota opsnal Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap keluarga untuk menyerahkan anak-anaknya.
“Benar saja, dari hasil penggalangan tersebut didapatkan hasil bahwa orang tua atau keluarga terduga pelaku akan menyerahkan anak-anaknya pada Sabtu keesokan harinya,” papar Kapolsek.
Kini, ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti sepeda motor dan beberapa anak panah untuk diamankan.
Namun, Kapolsek menambahkan, untuk penanganan kasus ini, tak berhenti di Mapolsek, namun pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 15.00 wita ketiga terduga dibawa menuju Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (MD/Humas Polres Dompu).