Dompu – metrodompu.com, Tim Puma Polres Dompu pada pekan terakhir gencar menangkap pelaku perjudian, diantaranya perjudian online maupun offline seperti judi togel, dan kali ini menangkap pelaku judi Bola Adil.
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Kasubag Humas, Ipda. Ahmad Marzuki dalam rilisannya menyebutkan bahwa “Pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2021 sekitar Pukul 15.00 Wita. Tim Puma Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perjudian jenis Bola Adil di Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu yang berawal adanya laporan masyarakat yang resah tentang seringnya ada perjudian”.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya
1). Inisial : BH, Laki-laki, Umur 35 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer DISHUB, Alamat Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu
2). Inisial BHD, Laki-laki, Umur 37 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
3). Inisial : SF, Laki-laki, Umur 41 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
4). Inisial : SA, Laki-laki, Umur 22 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Darmasari, Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Selain menangkap pelaku, Tim Puma juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa :
1). Dua (2) Unit HP
2). Satu (1) Buah Tas warna Hitam
3). Empat (4) Buah kayu penyangga
4). Satu (1) Buah kain Lap
5.) Satu (1) Buah Papan Bola Adil
6). Empat (4) Buah Bola karet
7). Satu (1) lembar beberan yang berisi angka
8). Uang tunai Rp.3.278.000 ( tiga juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dengan rincian
– 24 lembar uang pecahan : 100.000
– 11 lembar uang pecahan : 50.000
– 1 lembar uang pecahan : 20.000
– 20 lembar uang pecahan : 10.000
– 22 lembar uang pecahan : 5000
– 46 lembar uang pecahan : 2000
– 6 lembar uang pecahan : 1000
Penangkapan yang dilakukan di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo tersebut Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, kerap dijadikan ajang permainan judi Bola Adil. Terkait laporan masyarakat tersebut kemudian Tim PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh Katim Puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K. melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berlangsung aktifitas perjudian yang dimaksud, selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku dan BB tanpa perlawanan. Kemudian tim membawa Pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (MD/Humas Polres Dompu).