Dompu – Metrodompu.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dibawah pimpinan langsung Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, Rabu, (22/7) pagi tadi melaksanakan Rapat pembahasan penetapan pemerintah daerah tentang pelaksanaan Sholat Iedul Adha 1441 H/2020 Masehi.
Dalam Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A. Md, Par, itu memutuskan bahwa pelaksanaan Sholat Iedul Adha 1441 H/2020 M, tetap dilaksanakan seperti tahun – tahun sebelumnya yaitu dilaksanakan di Masjid – masjid maupun di lapangan – lapangan di desa maupun di kelurahan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid 19, yaitu tetap memakai masker serta mencuci tangan menggunakan sabun dan lain-lain.
Sementara Lapangan Beringin Pemda Dompu tetap dijadikan tempat pelaksanaan Sholat Iedul Adha 1441 H/2020 M tingkat Kabupaten Dompu.
Selain itu pemerintah melarang takbir keliling, baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan, dan hasil rapat ini akan ditindaklanjuti lewat surat edaran resmi Bupati Dompu, dan pemerintah berharap tidak ada perubahan status covid untuk kabupaten Dompu, semoga nol positif ini dapat dipertahankan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati itu juga dihadiri, Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M. Si, pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD serta Ketua MUI dan organisasi lainnya. (MD-01)