Dompu – metrodompu.com. Aksi kolaboratif Personil Polsek Woja bersama Anggota Kompi 2 Bataliyon C, Satuan Brimob Polda NTB mengamankan seorang pria inisial BS (27) asal Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Senin (20/2/2023) sekira pukul 00.20 Wita.
Pria tersebut ditangkap lantaran kepergok warga hendak membobol rumah warga diketahui bernama Aya (29) yang terletak di Jalan Lintas Pak Made, Dusun Perumahan Baru Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P., dalam keterangannya membenarkan adanya seorang pria yang dikerangkeng oleh Anggota Bataliyon C, Sat Brimob yang sempat diteriaki warga.
Dijelaskannya, kejadian ini bermula sekitar pukul 00.05 wita, warga setempat memergoki seodang pria menggunakan sepeda Yamaha Mio bolak-balik di jalan lintas Pak Made.
“Pria tersebut diintai. Benar saja, terduga pelaku menuju ke rumah target yang saat itu sedang tak di rumah,” ungkap Kapolsek.
Setiba di rumah target, Terduga menyongkel jendela rumah namun tidak bisa masuk karna ada besi penghalang, setelah itu terduga pelaku menyongkel pintu rumah.
“Saat pelaku asyik menyongkel rumah tersebut, warga tiba-tiba datang meneriakinya maling, sontak saja terduga pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motornya kearah Timur,” jelasnya.
Saat kejar-kejaran, warga sempat menghubungi dan melaporkan kepada Piket Kompi 2 Bataliyon C Sat Brimob Polda NTB agar menghadang pelaku.
“Dari serangkaian pengejaran hingga penangkapan, Satuan Brimob dalam hal ini Bripka Awaludin langsung menghubungi Mapolsek Woja untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Piket dipimpin Aiptu Kacung, Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH., dan unit intel untuk menjemput terduga Pelaku.
“Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Woja untuk diproses lebih lanjut, demikian halnya kondisi rumah yang dicongkel terduga diperiksa untuk dibuatkan laporan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (MD/Humas Polres Dompu)