Dompu – metrodompu.com. Lagi dan lagi, Kasus bunuh diri kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Dompu. Kali ini dialami oleh warga Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
Gerak cepat Personil Polsek Pajo melakukan identifikasi pria diketahui inisial FR (28) diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya di Dusun Kamama, Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kamis (16/3/2023) pagi sekira pukul 08.10 Wita.
Pria tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan tali nilon warna biru yang diikatkannya di atas balok plafon, diduga akibat penyakit saraf yang dideritanya sejak lama.
Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin, dalam keterangannya menyebutkan bahwa begitu mendengar informasi terkait kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Pajo Aiptu I Gd Ariawan Tiba di TKP rumah duka.
“selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pajo Bripka Wiji Utomo dan anggota melakukan Oleh TKP,” ungkapnya.
Mengenai Kronologis, kata Kapolsek, peristiwa mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh ibu kandungnya sendiri SH yang memasuki rumahnya usai mencuci pakaian.
Kemudian, lanjutnya, baru selesai mencuci pakaian di kamar mandi dan setiba di dalam rumah tepatnya diruangan tamu, SH langsung melihat anaknya sudah gantung diri.
“Sontak saja, sang ibu langsung berteriak meminta pertolongan,” imbuh Kapolsek.
Setelah informasi terkait kejadian sampai ke Mapolsek, sambung Rusnadin, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi korban.
“Almarhum gantung diri menggunakan tali Nilon Warna biru dengan panjang 2 Meter yang diikatkan di atas kayu balok plafon rumahnya lalu kemudian dijeratkan di lehernya,” terang Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, disepakati untuk tidak dilakukan outopsi forensik tim inafis.
“Keluarga korban sudah mengikhlaskan meninggalnya Almarhum,” tutur Kapolsek.
Sebab, tambah Kapolsek, dari keterangan keluarga, Almarhum nekad mengakhiri hidupnya diduga kuat karena merasa putus asa dengan penyakit saraf yang dialaminya.
“Almarhum mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala belakang yang mana penyakit tersebut dialami sewaktu menjadi TKI di Malaysia pada bulan Juni 2022,” pungkas Kapolsek.
Terkait peristiwa, menurut Kapolsek, perlu dilakukan Sosialisasi dan siraman rohani terhadap Masyarakat jika melihat ada perubahan perilakunya dengan bekerja sama dengan pemuka agama dan Instansi terkait. (MD/Humas Polres)