Dompu – metrodompu.com, Ahmad (50) warga Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Dompu NTB yang dipasung oleh saudaranya selama 1,5 tahun akhirnya bisa melenggang bebas setelah kayu yang menjepit kakinya itu digergaji dan dibuka pada Sabtu, 8 Mei 2021.
Kebahagian dan kegembiraan tersebut bukan hanya dirasakan oleh Ahmad, tetapi juga dirasakan oleh saudara dan keluarga serta masyarakat di perkampungan yang berada di lereng gunung yang dikelilingi sungai itu. Ini terbukti dengan antusias masyarakat yang turut mendoakan kesembuhan terhadap Ahmad.
Pelepasan Ahmad atas inisiasi anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun yang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diantaranya Puskesmas Dompu Barat untuk direhabilitasi dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas Mataram karena Ahmad selama ini masuk kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Proses pelepasan Ahmad dari belenggu pasungan cukup dramatis karena harus dilakukan dengan hati-hati, dilakukan langsung oleh legislator Partai Nasdem tersebut yang dibantu keluarga Ahmad dengan menggergaji kayu pelan-pelan hingga terlepas dan kemudian memikul Ahmad karena kakinya belum bisa jalan sendiri lantaran kakinya mengecil terjepit lebih dari 1, 5 tahun.
Setelah itu Ahmad dibawa ke sungai yang tak jauh dari rumahnya untuk dibersihkan dan dimandikan, dan ditengah aliran sungai yang jernih itu Ahmad dibersihkan mulai ujung rambut hingga ujung kaki dan semuanya dilakukan langsung oleh Muttakun tanpa merasa jijik ataupun kesal. Sambil mencukur rambut, kumis dan jenggot serta dipotongkan kukunya yang telah memanjang kemudian Ahmad dikeramas dan disabun hingga dipastikan bersih.
Selanjutnya Ahmad dikenakan pakaian baru yang sengaja dibawa Muttakun dengan beberapa potong baju dan celana untuk persiapan kebutuhannya selama menjalani proses rehabilitasi di RSJ Mataram
Menurut Muttakun, Ahmad akan diberangkatkan ke Mataram pada hari ini, Minggu, 9 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 wita dengan menggunakan mobil ambulans dan didampingi langsung oleh dirinya dan perawat serta adik dan ipar Ahmad, serta dibiayai pemerintah.
Muttakun berharap kepada masyarakat Dompu untuk mendoakan kesembuhan Ahmad dan bisa kembali beradaptasi bersama masyarakat lainnya. Selain itu Muttakun berharap kepada pemerintah daerah agar menyediakan rumah singgah untuk penderita ODGJ seperti Ahmad , karena menurut data di Puskesmas Dompu Barat, bahwa penderita ODGJ di kecamatan Woja saja mencapai lebih dari 170 orang. (MD01)