Dompu – metrodompu.com
Kepala UPTD Puskesmas Dompu Barat, Mujakkir, S. Km, langsung memberikan klarifikasi atas tudingan pembohong dalam pemberitaan media online regional beberapa waktu lalu.
Klarifikasi atas tuntutan Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid 19 yang bertugas di Gedung Sanggilo Desa Matua Kecamatan Woja, yaitu menuntut kepada Kepala PKM Dompu Barat untuk segera membayar insentif covid 19 dari Kementerian Kesehatan RI, dan tuntutan kedua agar segera menerbitkan SK dari Bupati Dompu.
Terkait dengan 2 tuntutan tersebut, didepan tenaga kesehatan dan didepan media, Mujakkir, menjelaskan kronologisnya yaitu “Mengenai uang yang dikumpulkan lebih kurang Rp. 20 juta tersebut atas arahan dari Dinas Kesehatan melalui team verifikasi yang saat itu Umi Ulfa. Pak Nasrullah dan pak Opick, dan uang tersebut yang dikumpulkan tak pernah saya pegang, tak pernah saya sentuh dan uang tersebut sudah dikembalikan lagi ke masing – masing Nakes oleh perwakilan Ilyas dan Andi, dan mereka setuju mengembalikan lagi setelah insentif dari Kemenkes keluar dan merekapun sudah membuat pernyataan diatas materei 6000. Insentif dari Kemenkes belum terrealisasi hingga sekarang, sementara dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar @ Rp. 1.250.000.- telah dibayarkan kepada 17 orang Nakes dengan total sekitar Rp. 20 juta, dengan syarat apabila insentif dari Kemenkes telah masuk ke rekening masing-masing Nakes akan segera dikembalikan insentif dari BTT karena dianggap double coast”, jelas Mujakkir.
Sedangkan penerbitan SK Bupati untuk Nakes, Mujakkir berjanji akan segera memperjuangkan dan merealisasikannya dalam waktu dekat, hanya menunggu proses dan waktu saja, terangnya.
Kedua tuntutan Nakes tersebut telah direspon dengan baik oleh Kepala PKM Dompu Barat, dan setelah mendengar arahan dan penjelasan Kepala PKM, maka sejumlah Nakes dapat menerima dengan senang hati dengan harapan semoga Kepala PKM Dompu Barat dapat memperjuangkan hingga kedua tuntutan tersebut terpenuhi.
Setelah menjelaskan secara detail persoalan yang terjadi hingga membias ke pemberitaan, maka dapat disimpulkan bahwa tudingan pembohong terhadap Kepala PKM Dompu Barat tidak berdasar karena para Nakes hanya mendapatkan informasi dan janji – janji dari orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan diakhir pertemuan para Nakes dan Kepala UPTD PKM Dompu Barat saling memaafkan. (MD01)