Dompu – metrodompu.com, Kepolisian Resor Dompu khususnya pada Satuan Reskrim Polsek Pekat terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku A alias Bokir (35 Tahun) penganiayaan terhadap korban Khairullah (21 Tahun) Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang mengakibatkan ia mengalami luka sobek pada bagian tangan kiri.
Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan bahwa kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sekitar jam 19.10 wita, sebelum kejadian tersebut korban berada di rumah sdr. NINING sedang membeli nasi bungkus yang kebetulan di warung tersebut terduga pelaku sedang nongkrong, setelah korban membeli nasi saat itu korban hendak pulang dan sudah berada di atas sepeda motornya, terduga pelaku memanggil korban.
“Mendengar dirinya dipanggil saat itu korban mejawab dengan perkataan “iya bro” selanjutnya korban diminta untuk duduk di sebelah korban sambil memarahi atas perkataan yang membuat terduga pelaku tersinggung dan korban pun berusaha menjelaskan namun terduga pelaku langsung mengeluarkan senjata tajan jenis pisau dari pinggangnya lalu mencoba menikam korban pada bagian kepala namun dapat di tangkis oleh korban sehingga mengenai tangan sebelah kiri korban”, ujar Kapolsek Pekat.
Ia menambahkan, setelah terduga pelaku menarik rambut korban dan hendak menikam korban akan tetapi korban memberontak dan langsung menyelamatkan diri akan tetapi terduga pelaku tetap mengejar korban hingga korban bersembunyi di sekitar rumah warga setempat.
Sekitar pukul 19.35 wita, Kanit Sabhara AIPDA I PUTU SUMAHARDANA beserta anggota Pospol mendatangi Tempat kejadian perkara( TKP) mengecek kebenaran kejadian dan menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekat. (Tim)