Bupati Dompu, Kader Jaelani meresmikan Pojok Baca Digital (Pocadi) dilingkup Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tepatnya berada didepan Ruangan Bagian Prokopim Setda Dompu di Lantai 1 Gedung Cluster 1 Pemda Dompu.
Peresmian ini dilaksanakan oleh Bupati AKJ, Rabu (27/10/21) pukul 09.00 Wita. Dalam peresmian sarana baca digital ini Bupati didampingi oleh Plt. Asisten Satu Setda, H. Burhan, SH, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dompu, Rohyani, SH, dan pejabat teras lainnya.
Peresmian Pocadi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati AKJ yang diikuti dengan melihat dari dekat keberadaan Pocadi sebagai sarana baca digital bagi seluruh lapisan warga masyarakat Dompu.
Keterangan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu sebagai pengelola teknis sarana baca digital dan sarana perpustakaan lainnya, Pocadi ini adalah wujud pelayanan publik dibidang perpustakaan. Kata pria yang akrab disapa Papi Yani, Pocadi merupakan pelayanan publik yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat khususnya di bidang digital guna memenuhi bahan baca atau informasi bagi masyarakat secara umum. Lanjut Papi Yani, Pocadi ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Institusi Perpustakaan dan Kearsipan Nasional yang diperuntukan bagi Kabupaten Dompu.
Berikutnya Bupati AKJ seusai meresmikan Pocadi, mengajak warga masyarakat terutama para tamu yang akan bersilaturahim dengan Bupati, Wakil Bupati atau pejabat lainnya, sambil menunggu giliran untuk berjumpa dengan pejabat tersebut terlebih dahulu dapat memanfaatkan Pocadi untuk mengakses berbagai informasi atau pengetahuan yang dibutuhkannya. Ditambahkannya, para ASN juga dapat memanfaatkan sarana Pocadi ini secara maksimal untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh tugas dan fungsinya sebagai ASN.
Diakhir penyampaiannya, Bupati AKJ mengajak semua pihak untuk dapat menjaga bersama fasilitas Pocadi ini sehingga bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Mari menjaga bersama fasilitas Pocadi ini, terang Bupati AKJ. (MD01)