Dompu, metrodompu.com – Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.
Terduga inisial LM (25) ini ditangkap di salah satu rumah di Lanci I, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0.53 gram, Senin (4/3/2024) sekira pukul 16.50 Wita.
Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar Pkl 16.50 wita sampai dengan selesai,
Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.I.K., ketika dimintai keterangannya menyebutkan bahwa terduga ditangkap berdasarkan informasi warga yang mensinyalir indikasi penyalahgunaan narkotika di Wilayah Manggelewa.
Awalnya, sekira pukul 15.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Lanci I, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, LM dicurigai kerap bertransaksi narkoba.
“Terduga sering membawa dan melakukan transaksi Narkotika serta sesekali sering COD (Cash On Delivery) barang yang diduga Narkotika kepada pembeli,” ungkap Kasat.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu AIPDA Muhammad Syarifuddin, SH melakukan pendalaman dan pengintaian di sekitar TKP.
Kemudian, sekira pukul 16.50 wita, tim opsnal tiba di sebuah rumah (milik bibi terduga) inisial NI, di mana rumah tersebut diduga sebagai tempat bertemunya terduga dengan pembeli.
“Tidak menunggu lama, tim yang sudah memantau dari jauh langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat terduga LM sendirian dalam rumah yang diperkirakan sedang menunggu pembeli datang,” papar Kasat.
Akan tetapi, di saat yang sama, LM menyadari tengah dipantau tim opsnal bahkan berusaha masuk, sontak terduga berusaha melarikan diri, namun tidak bisa.
“Terduga hanya dapat berlari masuk ke kamar mandi kemudian membuang keluar barang bukti diduga sabu melalui fentilasi kamar mandi. Berkat kesigapan, tim berhasil mengamankan terduga LM,” beber Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, tim mengamankan 1 (Satu) buah kaos kaki warna Abu-abu yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah klip transparan yang berisi 2 (Dua) gulung plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta 2 (Dua) buah pipet bening.
“Sementara BB seberat 0,53 gram ditemukan di fentilasi toilet,” sebut Kasat.
Usai dilakukan serangkaian pengungkapan dan penangkapan, sekira Pukul 17.30 wita, anggota opsnal kembali ke Mako Polres dengan membawa terduga LM berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (MD/Aby Jeva)