Dompu.- metrodompu.com
Polres Dompu hari ini, Senin (21/09/20) sekitar pukul 09.00 wita bertempat di lapangan apel Polres Dompu melaksanakan deklarasi komitmen bersama Bapaslon bupati dan wakil bupati dalam rangka mematuhi protokoler kesehatan covid19 pada semua tahapan pilkada serentak 2020 di wilayah Kabupaten Dompu.
Hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Dompu Drs. H. Bambang M
Yasin, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.I.K Dandim 1614 Dompu Letkol inf. Ali Cahyono S.Kom, Ketua DPRD Andi Bahtiar Amd.Par, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH, Sekda Dompu Drs. Muhibuddin MSi. Ketua KPU Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Drs. Irwan, Kepala BPBD Jufri ST.MT. tiga bapaslon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST.MT (AKJ – SYAH) H. Syaifurrahman Salman SE, MSi – Ika Rizky Veryani (SUKA) dan H. Eri Ariani – H. Ichtiar Yusuf SH (ERI -HI) beserta ketua koalisi partai pengusung dari masing-masing bapaslon.
Deklarasi yang sama sebelumnya sudah digelar di Mapolda NTB dengan melibatkan seluruh bapaslon di wilayah provinsi Nusa tenggara barat pada kamis 17 September 2020 dan hari ini kembali digelar di Mapolres Dompu husus untuk bapaslon Kabupaten Dompu.
Deklarasi dilaksanakan dengan Pembacaan komitmen bersama yang dipandu oleh sekretaris tim gugus tugas covid-19 Jufri ST.M.Si yang diikuti oleh pasangan calon serta perwakilan partai pengusung. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan Paslon SUKA, AKJ SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI demikian juga dengan ketua koalisi partai pengusung kemudian dilanjut oleh Bupati, Kapolres,Dandim,Kajari serta Ketua DPRD Dompu.
Deklarasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing bapaslon.
Deklarasi ini dimaksudkan agar bapaslon nantinya memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi protokol covid19 termasuk pula dapat mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pemilukada.
Selain itu bapaslon juga bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan hal ini harus dipenuhi.
Bapaslon juga harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan massa pendukung serta Bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang protokol kesehatan Covis-19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., dalam sambutannya meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengikuti kegiatan ini”, ungkapnya. (YIDP)