Dompu – metrodompu.com – Forum Umat Islam (FUI) Dompu angkat bicara terkait dengan konstruksi atap masjid di pemukiman relokasi masyarakat terdampak banjir di Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB yang dinilau berbeda dari biasanya.
Dalam pernyataan sikap yang berisi 5 poin tersebut, Ketua FUI Dompu, Ir. H. M. Amin, M. M. Pd menjelaskan masjid merupakan sarana Ibadah Umat Islam yang memiliki ciri khas dari segi konstruksi atap sangat berbeda dengan konstruksi tempat ibadah agama lainnya.
“Ciri khas dimaksud secara umum atap bangunan Masjid di Dompu Segi empat sama sisi dan di tengahnya terpasang Kubah,” ungkapnya.
Dilanjutkan Amin, masjid sebagai sarana ibadah Umat Islam merupakan warisan leluhur yang telah berusia ratusan bahkan ribuan tahun telah menjadi bagian dari kearifan lokal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat indonesia lebih khusus rakyat Dompu.
“Masjid merupakan khazanah kekayaan NKRI yang menganut asas Kebhinekaan sebagai bagian dari pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam Berkewajiban merawat dan Mempertahan nilai-nilai luhur keagamaan dan kebangsaan yang telah dibangun oleh Para Nabi sahabat, para ulama serta para Pejuang NKRI berdasarkan Pancaila dan UUD45 Pasal 29 ayat 1 dan Ayat 2,” urainya.
Dikemukakan Amin, berdasarkan kunjungan lapangan FUI bersama DPRD Fraksi PKS, Pemerintah Desa dan BPD, secara riil di lokasi pembangunan perumahan masyarakat terdampak banjir ditemukan bangunan Masjid yang atapnya mirip atap Bangunan Rumah Ibadah Agama lain (Gereja).
“Masyarakat Desa Daha yang diwakili oleh BPD menyayangkan dan menolak adanya masjid di relokasi banjir yang atapnya mirip dengan atap gereja, dan meminta kepada pihak pelaksana (Hutama Karya) untuk merekonstruksi agar terbentuk masjid yang modelnya secara utuh sesuai dengan warisan budaya Islam,” tegasnya.
Selanjutnya FUI melaksanakan fungsi mediasi dan komunikasi dengan pihak terkait serta mengawal bersama masyarakat proses rekonstruksi atap masjid di relokasi masyarakat terdampak banjir desa Daha dari awal hingga tercapainya hasil secara fisik yang sesuai dengan harapan masyarakat Islam di Daha.
“Telah dicapai kesepakatan antara pihak Pemerintah Desa, FUI, BPD dan DPRD PKS (Iskandar) dengan pihak pelaksana proyek (Hutama Karya) untuk merubah model atap yang ada disesuaikan dengan atap masjid warisan budaya Islam,” ujarnya.
Selanjutnya FUI dan masyarakat Desa Daha menyampaikan harapan kepada Pemerintah Daerah sebagai pelayan publik agar segera memperhatikan berbagai dinamika kehidupan sosial agama dengan memberikan respon cepat dan proporsional demi terwujudnya keadilan, keamanan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan Masyarakat Dompu.
“FUI menghimbau pula kepada seluruh kaum muslimin agar bersikap tenang, dapat menjaga situasi berlangsung kondusif serta mempercayakan kami dan wakil umat Islam lainnya untuk mengadvokasi persolan ini,” pungkasnya. (emo).