Dompu – metrodompu.com, Kasus bunuh diri kembali terjadi diwilayah hukum Polres Dompu. Kali ini menimpa seorang pemuda yang bernama Usman (29) warga Dusun Marampa Desa Saneo Kecamatan Woja yang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar tidurnya sendiri.
Anggota Polsek Woja, kanit Reskrim Polsek Woja dan Tim identifikasi Polres Dompu, anggota piket Reskrim Polres Dompu, melaksanakan pemeriksaan terhadap jasad korban meninggal dunia dan melaksanakan olah TKP korban meninggal dunia akibat gantung diri pada hari Selasa tgl 21 September 2021 sekitar pukul 06.00 wita sampai selesai.
Anggota Polsek Woja berserta Kanit Reskrim Polsek Woja dan Tim IDENTIFIKASI POLRES DOMPU beserta Anggota piket Sat Reskrim mendampingi Tim indentifikasi yang melaksanakan pemotretan dan pemeriksaan terhadap seorang laki laki tersebut yang di identitas korban diatas, dan dipastikan korban meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar tidur (didalam rumah korban sendiri).
Dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan :
1. Luka jeratan pada leher ujung kiri sampai leher ujung kanan korban.
2. Lidah korban menjulur keluar dan di jepit oleh gigi.
3. Cairan pada lubang kemaluan (pada alat kelamin korban)
4. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan (tidak ada tanda penganiyaan).
5. 1 ( satu ) utas tali warna biru tua dengan panjang 3 meter yang di gantung pada loteng kamar korban
6. Pada tali nilon ditemukan simpul hidup.
Adapun keterangan saksi diantaranya,
1. IDRIS (orang tua korban), merupakan yang pertama kali melihat almarhum kemudian memanggil saksi lain.
2.SIRAJUDIN (saudara ipar almarhum) merupakan saksi yang menurunkan dan yang mengangkat almarhum bersama dua barang saksi lain.
3. SIRAJUDIN merupakan saksi yang membantu saksi SIRAJUDIN untuk menurunkan almarhum.
4.TRIAD saksi yang membantu menurunkan almarhum.
Adapun indikasi korban meninggal disebabkan gantung diri menggunakan tali nilon warna biru sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya korban direncanakan akan di makamkan hari ini juga, dan keluarga almarhum tidak bersedia untuk dilakukan visum luar di RSUD maupun di Puskesmas terdekat
Atas kejadian itu, keluarga almarhum tidak mempermasalahkan kejadian gantung diri tersebut dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan ajal.
Keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan bahwa tidak keberatan untuk dilakukan visum luar maupun otopsi terhadap korban tersebut. (MD/Sumber : Humas Polres Dompu).