Jakarta – metrodompu.com, Jual beli jabatan masih kerap terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ulah tersebut dijalankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan koleganya.
Seperti yang dikutip dari metroonlinentt.com, “Dalam pengungkapan yang dilakukan KPK, Bupati Probolinggo Puput terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga telah melakukan jual beli jabatan di wilayah kepemimpinannya.
Diketahui untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan salah satu calon aparatur negara atau jabatan Kepala Desa harus melakukan setor uang demi memuluskan dukungan dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana.
Bagi Kepala Desa yang ingin mulus jalannya saat pemilihan, diharuskan menyetor uang kepada Puput sebagai bukti dukungan kuat secara politis.
Tarif yang dipatok Puput sendiri terbilang fantastis, karena dari beberapa nama calon Kepala Desa yang maju dalam pemilihan, KPK berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp362.500.000 dari dua orang yang ditangkap.
“Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362.500.000,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Rentetan OTT yang dilakukan KPK tak hanya mengamankan Bupati Probolinggo Puput dan suaminya yang juga anggota DPR RI Nasdem.
Tercatat 10 orang yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli jabatan ikut diamankan.
Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.
“Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp 112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo,” katanya pula.
Selanjutnya pada Senin (30/8), tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.
“Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alex.(MD/Montt/hopsid/suara).